BONDOWOSO, PETISI.CO – Sebanyak 312 guru dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kabupaten di Bondowoso menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK tersebut diberikan langsung oleh Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, Senin (22/2/2021) di Pendopo Kabupaten.
Dalam sambutannya, Bupati memaparkan, guru dan PPL yang menerima SK pengangkatan dengan kontrak kerja dari Januari 2021 hingga Desember 2025.
Dari segi kontrak kerja, PPPK dapat diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi hingga batas usia pensiun jabatan dengan mempertimbangkan evaluasi kinerja setiap tahunnya.
“Mengenai penghasilan, PPPK akan memperoleh penghasilan relatif sama dengan ASN,” ujarnya.
PPPK, juga akan memperoleh tunjangan dan penghargaan.
“Sehingga tidak ada kesenjangan yang signifikan antara PNS dan PPPK untuk jabatan yang sama,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.
Selain itu, Bupati juga berharap kepada ratusan penerima SK, agar nantinya bisa bekerja secara profesional. Termasuk memberikan pelayanan yang terbaik.
“Setelah diangkat harus benar-benar memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ketika berhasil dikonfirmasi, Plt. Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Bondowoso, Apil Sukarwan, menyebutkan, PPPK menerima gaji sejak yang bersangkutan secara nyata melaksanakan tugas.
Mereka juga mendapat tunjangan keluarga, pangan dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan dalam rangka kesejahteraan pegawai dengan kriteria penilaian terhadap prestasi kinerja. Baik kondisi, beban, maupun tempat bertugas dan juga serpertimbangan obyektif lainnya setara dengan ASN,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, rekrutmen PPPK bukan tenaga honorer biasa. Ini merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki profesionalisme.
“Jadi PPPK ini bukanlah tenaga honorer biasa. Tetapi dia adalah aparatur sipil negara yang memiliki profesionalisme,” terangnya.
Berdasarkan skema kerjanya sendiri ASN difokuskan untuk pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial.
“Sedangkan, PPPK difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong terjadinya percepatan peningkatan profesionalisme kinerja instansi pemerintah,” jelasnya.
Seraya menambahkan, aslinya ada 315. Namun ada tiga orang terkendala dengan aral yang melintang.
“Tiga orang tersebut, ada yang meninggal, tidak lolos klarifikasi, dan satu lagi diterima sebagai ASN di Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (tif)