Sebelum Pilkades Dilaksanakan, Inspektorat Bondowoso Diminta Mengumumkan LHP

oleh -69 Dilihat
oleh
Ketua Bara JP Bondowoso, Edy Junaedi saat memberikan keterangan sambil memperlihatkan surat somasi.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Jelang penetapan calon dalam tahapan Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Bondowoso Inspektorat diminta terbuka dan mengumumkan kepada masyarakat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sejumlah bakal calon kepala desa (Balon Kades) incumbent yang mencalonkan kembali, sebagai referensi masyarakat dalam memilih.

Jika tidak, maka kami akan melayangkan surat somasi ke Inspektorat Bondowoso. Hal tersebut, diungkapkan oleh ketua Bara JP Bondowoso, Edy Junaedi, Kamis (10/6/2021).

“Agar menjadi referensi bagi masyarakat dalam menentukan nanti, karena dari hasil pemeriksaan tersebut akan terlihat mana kades yang pantas dipilih kembali atau tidak,” cetusnya.

Sementara ini telah menjadi rahasia umum tidak sedikit kades yang habis masa jabatannya saat ini dan harus mengikuti kembali pemilihan agar menjadi kades kembali ini bermasalah.

Menurutnya, dari masalah tunggakan pajak, realisasi atau serapan anggaran hingga pertanggungjawaban keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Bila hanya dituntut untuk menyelesaikan temuan tersebut dengan mengembalikan uang, memang tidak menimbulkan kerugian negara atau kerugian keuangan daerah. Tetapi jelas masyarakat desa yang dirugikan, karena yang seharusnya pembangunan terealisasi menjadi tertunda. Itupun bisa dipastikan juga anggaran yang tidak terserap merupakan anggaran pembangunan infrastruktur desa yang tak terealisasi akibat buruknya kinerja seorang Kades,” kata Edy.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, terkait laporan pertanggungjawaban keuangan BUMDes, Inspektorat Bondowoso jangan hanya menerima laporan di atas kertas dan harus lebih detail dengan memastikan keberadaan dana tersebut di sejumlah desa.

Inspektorat harus terbuka atau transparan atas hasil pemeriksaan akhir masa jabatan para calon incumbent.

“Yang terpenting dengan terbukanya informasi tentang LHP tersebut masyarakat dapat terhindar dari kerugian di kemudian hari akibat kinerja Kades yang buruk,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.