BONDOWOSO, PETISI.CO – Dalam mengantisipasi kelangkaan liquified petroleum gas (LPG) ukuran 3 Kg, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah, meminta para Camat untuk memantau para agen dan pangkalan LPG, agar menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Menurut Sekda, berdasarkan urat edaran (SE) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, kepada para camat dengan Nomor: 050/81/430.5.1/2020 tertanggal Rabu, 15 April 2020. Tercatat bahwa Camat harus melakukan koordinasi dengan Kapolsek di wilayah masing-masing untuk membina para agen, pangkalan LPG. dan pengecer.
“Tujuannya, agar para agen dan pangkalan LPG bersubsidi ukuran 3 Kg, menjual sesuai dengan HET,” ujarnya, Sabtu (18/4/2020).
Untuk agen, kata Syaifullah, harus menjual HET nya sebesar Rp 14.000 per tabung. Sedangkan pangkalan HET nya sebesar Rp 16.000 per tabung.
“Antisipasi ini dilakukan agar para agen, pangkalan dan pengecer tidak melakukan penimbunan dan mengambil keuntungan di tengah situasi terjadinya Covid-19 ini,” katanya.
Lebih lanjut ia mengemukakan, apabila langkah-langkah pembinaan dan pemantauan telah dilakukan, akan tetapi para agen, pangkalan, serta pengecer tidak mengikuti aturan yang berlaku, maka akan ditindak tegas.
“Jika masih melakukan penimbunan dan menjual LPG bersubsidi ukuran 3 Kg, di atas HET dan pengecer masih menjual dengan harga yang tidak wajar maka diminta kepada para Camat dan Kapolsek melakukan langkah dan tindakan yang tegas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (tif)