Selain Hajar PRT Pakai Paralon, Advokat Firdaus Beri Makan Campur Kotoran Kucing

oleh -79 Dilihat
oleh
Terdakwa Firdaus Fairus menangis pada sidang pembacaan dakwaan.

SURABAYA, PETISI.COPenganiayaan sadis terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT), mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Advokat Firdaus Fairus, jadi terdakwa di depan majelis hakim diketuai Martin Ginting, Rabu (4/8/2021).

Pada sidang perdana di ruang Candra, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina, dalam dakwaan menyebut, penganiayaan terjadi sejak Agustus 2020 hingga Mei 2021. Di rumah terdakwa, Jalan Raya Manyar Tirtomoyo No 54, RT 01/RW 04, Surabaya.

Susana sidang di ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya.

“Pada saat itu saksi korban Elok Anggraini Setiawati bekerja sebagai asisten rumah tangga terdakwa dan digaji Rp 1,5 juta setiap bulannya,” kata JPU Siska.

Terdakwa Firdaus Farius menganiaya dengan cara, memukul menggunakan pipa paralon dan tangan kosong. Tidak hanya itu, terdakwa menghukum saksi korban Elok di depan rumahnya. Korban disuruh membungkuk, dijemur di bawah terik matahari.

Aksi terdakwa diketahui oleh satpam perumahannya, Purwiyono. Pada saat itu terdakwa mengatakan kepada Purwiyono, korban Elok adalah maling di rumahnya. “Pak ini lho.. itu maling lho,” kata Siska menirukan ucapan terdakwa kepada saksi Purwiyono.

Terdakwa menaruh kotoran kucing pada makanan di piring saksi korban Elok. Saat itu, terdakwa kesal lantaran ada kotoran kucing yang belum dibersihkan oleh Elok.

Selain itu terdakwa juga meminta terdakwa agar menyapu halaman rumah pada pukul 03.00, dan baru boleh tidur pukul 24.00.

“Akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalami sejumlah luka dan rasa trauma. Hingga akhirnya terdakwa dilaporkan dan dikeler petugas Polrestabes Surabaya,” tegas jaksa.

Usai pembacaan dakwaan, Abdul Salam selalu penasihat hukum terdakwa Firdaus Fairus meminta kepada majelis hakim, sidang dilanjutkan ke agenda berikutnya. Pemeriksaan saksi korban dan lainnya.

Namun JPU Siska belum siap menghadirkan saksi di persidangan. Minta sidang ditunda pekan mendatang.

“Kalau begitu sidang ditunda minggu depan, digelar dua kali dalam seminggu,” tegas Hakim Martin Ginting. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.