Selama 2019, Polda Jatim Musnahkan 7 Kilo Shabu

oleh -41 Dilihat
oleh
Kapolda Jatim menunjukkan barang bukti narkoba

SURABAYA, PETISI.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti hasil tangkapan dari total 5  tersangka yang ditangkap selama dua pekan, dengan total 7.988.23 gram, di halaman Ditlantas PJR Polda Jatim, Kamis (18/12/2019).

Dalam pemusnaan yang dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, tampak hadir Brigjen Pol Djamaludin, Irwasda Polda Jatim, Pejabat Utama Polda Jatim, TNI dan tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Dirreskoba Polda Jatim Kombes SG Manik mengatakan, pemusnahan ini adalah yang terakhir di tahun 2019. Total keseluruhan di tahun ini sejumlah 7  Kg.

“Terungkapnya jaringan ini merupakan pengembangan dari jaringan lama. Ada 2 kasus dengan 5 tersangka, 4 laki-laki dan 1 wanita, dan mengaman barang bukti jenis shabu, dengan total 7.988.23 gram,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, Polda Jatim dan jajarannya akan terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba melalui langkah preventif dan penegakan hukum.

“Kita akan terus upayakan menekan angka penyalahgunaan dan bekerja sama kepada masyarakat untuk memerangi peredaran Narkoba,” pungkasnya.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan Nining DH dan Doni,  tempat kejadian  perkara (TKP) Sidoarjo, didapati 8 bungkus plastik narkoba jenis shabu sebanyak 782,23 gram, Muhamad, M. Nasir dan Amiri, TKP Sedati Sidoarjo didapati 13 bungkus plastik narkoba jenis shabu sebanyak 7.206 gram.

Barang bukti dengan total 7  Kg tersebut dimusnahkan dengan tanpa sisa mengunakan alat mesin incenerator.(inul)