Selama 2022 sebanyak 175 Kasus Kecelakaan di Perlintasan KA di Jatim

oleh -94 Dilihat
oleh
Suasana rakor membahas perlintasan sebidang kereta api di Grahadi

SURABAYA, PETISI.CO – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa bersama bupati/wali kota dan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menggelar Rapat Koordinasi membahas Perlintasan Sebidang Kereta Api di Gedung Negara Grahadi, Rabu (4/1/2023).

Pembahasan tersebut, dilakukan menyusul banyaknya kasus kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api di Jatim. Data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menyebutkan, selama 2022 sebanyak 175 kasus kecelakaan. Dari jumlah itu, 105 orang meninggal dunia.

“Kita ikut prihatin atas peristiwa kecelakaan di perlintasan KA yang telah merenggut banyak korban jiwa,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa usai rakor.

Menurutnya, Pemprov Jatim tengah berupaya penuh membuat palang pintu. Hanya saja, kewenangan pemprov hanya ada sebanyak 19 perlintasan.

Saat ini, sebanyak 18 perlintasan dipastikan telah berpalang pintu. “Satu masih sedang berproses itu di Banyuwangi. InsyaAllah segera selesai,” ujarnya.

Upaya lain yang dilakukan dalam mencegah kecelakaan, yakni para bupati/wali kota dan kapolres jajaran diminta untuk proaktif membuat rambu-rambu maupun spanduk imbauan di sekitar perlintasan tak berpalang pintu.

“Sembari menunggu nota kesepakatan untuk merealisasikan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api di Jatim, kami meminta agar para bupati/walikota proaktif membuat rambu-rambu di sekitar perlintasan,” tuturnya.

Jumlah kasus pada 2022 mengalami peningkatan sebesar 21,5 persen dibanding 2021 yang tercatat ada 144 kasus. Sementara untuk jumlah kematiannya meningkat tajam, sebesar 89,6 persen dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 77 orang meninggal dunia.

“Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak segera dicegah, karena perlintasan kereta api tak berpalang pintu bisa menjadi mesib pembunuh ketiga setelah virus dan penyakit,” kata Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Taslim Chairudin.

Pencegahan sendiri bisa dilakukan dengan cara membuat palang pintu di perlintasan kereta api sebidang. Pasalnya, banyak kasus kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa palang pintu.

Saat ini, dari 1.082 perlintasan kereta api di Jatim, sebanyak 734 tidak berpalang pintu. “Ini potensi besar terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto.

Maka dari itu, Toni mengajak semua pihak baik itu Kementerian Perhubungan, PT KAI, Pemprov dan Pemerintah kab/kota untuk bersama-sama membuat palang pintu sesuai kewenangan masing-masing. Sebab, untuk membuat palang pintu memerlukan biaya yang tidak murah.

“Kita berharap tahun 2023 tidak terjadi lagi. Kita akan bersama-sama membuat konstruksi berupa langkah-langkah menyelamatkan warga masyarakat. Kalau palang pintu harganya minimal Rp 300 juta, ada yang sampai Rp 2,5 miliar,” paparnya. (bm)