Selecta Diganjar Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar dari KPP Pratama Kota Batu

oleh -111 Dilihat
oleh
Direktur Selecta, Sujud Hariadi (kanan), sembari menunjukkan piagam penghargaan.

BATU, PETISI.COTempat rekreasi Selecta Kota Batu diganjar penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar KPP (Kantor Pajak Pratama) Kota Batu, Sabtu (10/4/2021).

Kendati demikian, untuk saat ini meskipun sektor usaha pariwisata di Kota Batu masih terlihat tertatih hingga kini. Maka, Pandemi Covid-19 memberi dampak signifikan terhadap pemasukan industri pariwisata.

Oleh sebab itu, tingkat kunjungan wisatawan yang jauh dari harapan menyusutkan omset pengusaha sehingga mereka juga terbebani dengan pajak yang dipikulnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Taman Rekreasi Selecta, Sujud Hariadi saat di konfirmasi mengatakan, sepanjang 2020 menanggung utang pajak Rp 1,5 miliar. Itu termasuk pajak parkir, restoran dan hotel.

“Pada 2019 lalu, pajak Selecta tembus hingga Rp 5 miliar. Ia merinci beberapa di antaranya, pajak parkir Rp 300 juta, pajak hotel Rp 800 juta, pajak restoran Rp 400 juta. Sedangkan kini, pajak yang ditanggung Taman Rekreasi Selecta turun menjadi Rp 1,5 miliar,” katanya.

Meski dirasa cukup berat, lanjut sujud, karena tak sebanding dengan pemasukan yang diterima, maka Sujud memprioritaskan permasalahan hutang pajak sebab tidak ingin mengingkari kewajiban.

“Namanya pengusaha, untung rugi itu pasti Mas. Kewajiban tetap kewajiban, sama hal-nya dengan gaji karyawan yang harus kami penuhi dengan segala cara,” ucapnya, sembari tersenyum ramah.

Dia tekankan, beberapa waktu lalu, Sujud yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu sempat mengajukan penghapusan pajak sebab pandemi.

“Pengeluaran kami lebih besar daripada penghasilan. Sehingga anggaran yang untuk bayar pajak, digunakan untuk biaya operasional. Makanya, kami mengajukan penghapusan pajak,” imbuh ketua PHRI Kota Batu.

Tidak tanggung-tanggung, imbuh sujud, penghapusan pajak yang diajukannya itu terdorong dari aturan Kementerian Keuangan yakni pembebasan pajak usaha pariwisata yang digulirkan pada 2020 lalu.

“Namun itu tidak berlaku di Kota Batu. Ketentuan dari pusat itu disesuaikan dengan kebijakan tiap daerah masing-masing,”Tegaskan

Alasannya, hutang kepada bank, adalah langkah yang ia hindari.

“Memberatkan Mas, dalam kondisi seperti ini. Pemasukan minim dan masih harus dibebani cicilan. Mending pajak yang diprioritaskan,” lanjutnya.

Terkait yang ia dapatkan dari Kantor Pajak Pratama, Sujud merasa tidak ada niat lain kecuali taat pajak.

“Wah ,…ya gak ada niat supaya dapat penghargaan. Bayar pajak ya bayar pajak saja. Ternyata dapat penghargaan ya Alhamdulillah,” tandas dia.

Saat ini Selecta menghidupi 150 orang karyawan tetap, dan hampir ratusan pekerja lepas yang dikaryakan ketika Selecta harus melayani event besar. (eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.