BONDOWOSO, PETISI.CO – Sembilan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso dalam waktu dekat akan dibahas.
Sembilan Raperda yang diajukan untuk dibahas sebagaimana penyampaian Bupati Bondowoso, Salwa Arifin. Diantaranya, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pilbup masa jabatan 2023-2028. Raperda tentang Perubahan atas Perda nomer 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Raperda tentang Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas pada perumahan dan pemukiman. Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.
Raperda tentang Penyelenggaraan pendidikan inklusif. Raperda tentang Pengelolaan sampah. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4, tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Mahardika FM.
Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa untuk pembahasan sembilan Raperda tersebut, legislatif usai Rapat Paripurna, Rabu (9/9), langsung membentuk empat Pansus. (tif)