Sembunyikan Sabu Dalam Boneka, Pria Rangkah Dibekuk Polrestabes Surabaya

oleh -73 Dilihat
oleh
Tersangka narkoba

SURABAYA, PETISI.CO – Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pengedar narkoba berjenis sabu sebanyak 11 poket. Pelaku bernama Moch. Solikin (47), asal jalan Rangkah VII Tambaksari Surabaya.

Pria yang berprofesi sebagai kuli batu ini, berhasil ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Saat dilakukan penggerebekan, polisi menangkap pelaku yang berada di dalam rumahnya sedang mengemas sabunya ke dalam boneka,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Jumat (28/6/2019).

Dari penggerebekan tersebut, lanjut Memo, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah 11 poket sabu dengan berat total 4,76 gram dari mereka.

Kini tersangka hanya bisa menyesali perbuatannya dan harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresabes Surabaya.

“Pelaku dijerat pasal Pasal 114 (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tambahnya.(din)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.