Sengketa Tanah di Desa Concrong, Mengaku Petugas, Intimidasi Warga

oleh -149 Dilihat
oleh
Aksi protes warga dengan mamasang bener-benar di lokasi lahan.
Bikin Kaget Warga Pemilik SHM

BANYUWANGI, PETISI.CO – Konflik gugatan keluarga di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur dengan obyek perkara tanah di Dusun Concrong Desa Rogojampi,  membawa dampak sejumlah warga yang menempati tanah bangunan yang status ber-SHM (sertifikat hak milik).

Diantaranya dialami Ambar Sari Soya, pemilik SHM No. 1349, Dia mengaku sengketa tanah antar keluarga Ashari dengan Hotijah dkk, tidak pernah tahu proses persidangannya.

Tiba-tiba sudah muncul Berita Acara Sita Eksekusi Nomor 27/Pdt. Eks/2016/PN Byw yang hendak dilaksanakan eksekusi pada Rabu (7/8/2019), oleh jurusita Sunardi yang akhirnya gagal dilaksanakan.

“Saya tidak tahu sama sekali proses sidangnya. Dulu pernah warga termasuk saya pakai pengacara asal Jember dengan biaya patungan. Tapi ya.. begitu, saya benar-benar tidak tahu persidangannya,” ungkap Ambar ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (5/9/2019) malam.

Perempuan yang tinggal  bersama beberapa putra putrinya ini mengaku sering kaget.  Dia didatangi 5 orang mengaku petugas aparat, Mereka mengabarkan, akan akan eksekusi lagi.

“Saya kaget. Apalagi mereka datangnya malam hari,” kata Ambar.

Berbekal informasi dari masyarakat, dan keprihatian warga Desa Rogojampi yang dihimpun wartawan, disinyalir ada ketidakadilan dalam penyampaian informasi, sejak persoalan sengketa tanah di Dusun Concrong menggelinding senyap, tidak terpublikasi media. Sempat beberapa media memberitakan sekali, kemudian lenyap lagi.

Demikian pula dengan persidangan, yang kabarnya masuk babak gugatan baru, karena ada novum baru dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Banyuwangi. Informasinya, perkara tersebut sudah masuk persidangan di PN Banyuwangi.

Irfan Hidayat, tokoh masyarakat di Desa Rogojampi, mengaku sudah lama mendengar persoalan tanah di Concrong itu. Akan tetapi, dia mengaku tak tau detailnya. Mantan anggota Komisioner KPU itu mengaku tidak tahu banyak.

“Saya dengar, tapi tidak tahu banyak tentang urusan tanah itu. Tapi saya siap membantu bila masyarakat membutuhkan. Paling tidak memberikan dukungan pemikiran. Karena persoalannya benar-benar saya tidak tahu,”  ujar Irfan.(coi/fat)

No More Posts Available.

No more pages to load.