Serapan PBB-P2 Tahun 2021 Kabupaten Bondowoso Tembus Rp 11 Miliar

oleh -86 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin bersama Kepala Bapenda, Dodik Serigar di acara pemberian reward kepada lima Kecamatan dan Desa yang lunas PBB-P2 tahun 2021
Lima Kecamatan dan Desa Yang Lunas Akan Dapat Reward

BONDOWOSO, PETISI.CO – Serapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bondowoso tahun 2021 mencapai 70 persen atau Rp 11 miliar.

Sementara, potensinya di tahun 2021 kemarin, yakni Rp 16 miliar. Artinya masih ada Rp 5 miliar yang belum tersetor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Menurut Kepala Bapenda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Dodik Siregar, penyerapan yang tidak 100 persen, disebabkan karena kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

“Mungkin yang belum lunas 102 desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa pihaknya hanya bisa memberikan punishment berupa pembayaran denda sebesar 2 persen dari total tagihan PBB di desa masing-masing.

“Punishment nya tetap didenda 2 persen,” tegasnya.

Di tahun 2022 ini, kami tengah menargetkan capaian PBB sebesar Rp 16 miliar. Sama dengan target di tahun sebelumnya.

Sementara itu, bupati Bondowoso, Salwa Arifin, berjanji akan memberikan reward kepada lima kecamatan dan lima desa yang mampu melunasi PBB-P2. Diantaranya, Kecamatan Klabang, Sumber Wringin, Binakal, Wringin, dan Curahdami.

Kemudian untuk lima Desa yang mendapatkan penghargaan serupa, Desa Purnama, Kecamatan Tegalampel, Desa Sumber Canting, Kecamatan Botolinggo, Desa Sumber Suko, Kecamatan Curahdami, Desa Pelalangan, Kecamatan Cermee, serta Desa Jetis Kecamatan Curahdami.

Selain itu, bupati menekankan agar kinerja tim terus ditingkatkan dan terus berinovasi. Sehingga, target capaian PBB-P2 tahun 2022 ini bisa tercapai.

“Jadi keadaan jangan mempengaruhi, tapi kinerjanya harus ditingkatkan,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.