Serbu Balai Kota Surabaya, Ratusan Pekerja Seni Gelar Pentas Reog Tuntut Pencabutan Perwali Nomor 33/2020

oleh -85 Dilihat
oleh
Pentas reog yang digelar di depan Balai Kota Surabaya sebagai bentuk kritikan ke Pemkot Surabaya atas Perwali Nomor 33 Tahun 2020.

SURABAYA, PETISI.CO – Balai Kota Surabaya kembali diserbu ratusan massa yang tergabung di dalam Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) yang menginginkan Pemkot Surabaya segera mencabut Perwali Nomor 33 Tahun 2020.

 

Selama berada di sana, massa aksi juga menggelar pentas kesenian seperti reog, barongan, jaranan, hingga bujang ganong yang tampil secara bergiliran.

Rochmad Amrullah selaku koordinator aksi mengatakan, kawan-kawannya yang merupakan pelaku seni reog sebenarnya telah memiliki agenda untuk tampil, namun terpaksa harus batal.

“Jujur teman-teman reog ini ada yang sudah punya 10 jadwal tampil, tapi gagal, gara-gara corona. Sekarang kita berikan gratis,” kata Rochmad, Rabu (12/8/2020) siang.

Pementasan reog di depan Balai Kota Surabaya ini merupakan bentuk kritikan kepada Pemkot Surabaya yang telah menerbitkan Perwali Nomor 33 Tahun 2020.

“Biasanya perkumpulan reog Surabaya ini disewa oleh pemerintah, sekarang kami berikan gratis, pokoknya diberi izin. Dari kemarin mau adakan acara selalu dibatalkan, alasannya corona terus,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, ia bersama kawan-kawannya menegaskan bakal mendirikan tenda dan menginap di depan Balai Kota Surabaya, jika tuntutannya tidak dipenuhi.

“Segera berikan rekomendasi izin pelaksanaan hajatan, hiburan, serta pagelaran seni budaya. Apabila dinas terkait tidak merealisasikannya, maka kami akan bermalam di Balai Kota Surabaya,” tutupnya.

Sebelum bergerak menuju Balai Kota Surabaya, massa aksi terlebih dahulu berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Surabaya dan juga menggelar pentas reog serta jaranan. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.