Sering Dangdutan di Masa Pandemi Covid-19, Oknum Kepala Disdikbud Bondowoso Mengaku Khilaf

oleh -73 Dilihat
oleh
Kepala Disdikbud Bondowoso, Sugiono Eksanto bersama guru-guru di SMP Negeri 01 Pujer, saat berjoget ria sambil bernyanyi dengan membawakan lagu 'Mandul'

BONDOWOSO, PETISI.CO – Beredarnya video Dangdutan oknum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso, yang ‘melanggar kode etik dan protokol kesehatan (Prokes), Covid-19’ ternyata tidak hanya satu kali saja.

Video pertama beredar, di ruang kelas SMP Negeri 05 Bondowoso, di ruang kelas melantunkan lagu ‘Kandas’, kemudian di SMP Negeri 02 Tamanan, di atas panggung dengan membawakan lagu ‘Bulan Bintang’, dan di SMP Negeri 01 Pujer, dalam kelas bersama empat perempuan sekaligus, menyanyikan lagu ‘Mandul’. Video tersebut juga viral di WhatsApp.

Tampak dalam sejumlah video tersebut, Sugiono dan sejumlah guru-guru diiringi musik orgen tunggal. Mereka tampak berdempetan dan menurunkan masker di dagu.

Selain itu, di video itu terlihat banner bertuliskan ‘Pembinaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso.

Setelah beberapa hari viralnya video itu, Sugiono, akhirnya meberikan keterangan mengenai peristiwanya.

“Kegiatan dimaksud mempunyai tujuan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di beberapa sekolah,” jelasnya, Senin (13/9/2021), kemarin.

Pihaknya mengaku tidak berniat untuk melanggar Prokes Covid-19 maupun melanggar kode etik sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Namun demikian kami menyadari. Apabila dalam acara pembinaan dimaksud ada kekhilafan atau kelalaian kami terhadap kepatuhan kode etik dan kepatuhan protokol kesehatan. Maka dengan ini saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah tokoh masyarakat di Bondowoso, mengatakan, seorang figur publik seharusnya memberikan contoh terbaik. Bukannya menciptakan sebuah kegaduhan.

Ini sudah melanggar etika, kami meminta kepada Bupati untuk mencopot jabatannya sebagai kepala Disdikbud Bondowoso.

“Jika tetap dibiarkan, maka kami bersama masyarakat di Bondowoso akan ngeluruk ke pondopo untuk melakukan aksi besar-besaran,” kecamnya, Selasa (14/9/2021).

Sudah jelas, saat ini masanya Covid-19, masih melakukan kegiatan yang mengundang banyak kerumunan. Sedangkan masyarakat dilarang menggelar acara.

“Maka kami meminta kepada satgas Covid-19 di Kabupaten Bondowoso, segera kasus ini diadili,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.