Setelah Berjuang 5 Tahun, Pengalihan PI WK Ketapang Ditandatangani

oleh -97 Dilihat
oleh
Yuzaini Yusof, Heri Suryanto dan Buyung Afrianto foto bersama usai penandatangan perjanjian pengalihan PI WK Ketapang di Kantor Gubernur Jatim.

SURABAYA, PETISI.CO – PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) BUMD Jawa Timur (Jatim) yang menangani bidang usaha migas akhirnya berhasil menyelesaikan Pengalihan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Ketapang sesuai Permen ESDM No 37 Tahun 2016.

Keberhasilan penyelesaian Pengalihan PI WK Ketapang ditandai dengan penandatangan naskah secara business to business (B to B) antara Petronas Carigali Ketapang II Limited (PCK2L), Saka Ketapang Perdana (SKP) dan PT Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE). PT PJSE adalah perusahaan perseroan daerah (PPD) selaku anak perusahaan PT PJU.

Penandatanganan dilakukan President Director Petronas Indonesia, Yuzaini Md Yusof, Presiden Direktur SKP Heri Suryanto dan Direktur Utama PT PJSE Buyung Afrianto, di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Senin (28/3/2022).

Dirut PT PJSE Buyung Afrianto menyampaikan Jatim sebagai penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia saat ini (dengan WK Cepu), melalui PT PJU telah mengelola 2 PI yang didapat sebelum regime Permen ESDM No 37 Tahun 2016 pada 2 WK yaitu WK Cepu dan WK Madura Offshore.

Dengan diselesaikannya penandatanganan PI WK Ketapang, maka menambah portfolio PT PJU sebagai BUMD Migas satu-satunya di Indonesia yang menerima lebih dari 1 PI.

“Hal ini juga akan berdampak signifikan terhadap sumbangan PT PJU melalui Deviden terhadap Pendapatan Asli Daerah Jatim,” kata Buyung dalam siaran persnya, Senin (28/3/2022).

Komisaris PT PJSE Hadi Mulyo Utomo menambahkan bahwa penandatanganan dokumen Pengalihan PI Blok Ketapang ini adalah pertama kali dilakukan di Blok Migas Jatim sejak diterbitkannya Permen ESDM No 37 Tahun 2016 yang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 35 Tahun 2004 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Blok Migas.

“Ini merupakan kali pertama di Indonesia Pengalihan PI sesuai Permen ESDM No 37 Tahun 2016 yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) non-Pertamina yaitu kontrakor swasta asing,” katanya.

Menurutnya, setelah melalui tahapan negosiasi bisnis to bisnis yang panjang, pada akhirnya kesepakatan bersama berhasil dicapai. Karenanya, pihaknya menyampaikan terimakasih atas support yang diberikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

“Atas nama Perseroan menghaturkan terimakasih kepada Ibu Khofifah yang senantiasa memberikan government support dalam membantu komunikasi secara efektif dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kendala kendala yang dihadapi,” paparnya.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim Iwan SH MHut menyampaikan, bahwa penandatangan PI WK Ketapang ini merupakan pencapaian besar melalui perjuangan panjang bersama-sama antara Provinsi Jatim dan Kabupaten Sampang sejak dimulainya proses pada 2017 sampai dengan saat ini.

Banyak melibatkan koordinasi-koordinasi dengan Ditjen Migas, SKK Migas dan juga negosiasi bisnis dengan PCK2L. Selanjutnya dokumen–dokumen legal tersebut akan dimintakan persetujuan kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas.

Acara penandatanganan dihadiri Satgas PI Jatim yaitu Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, SKK MigasJabanusa, Sekda Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan serta pemegang saham PT PJSE yaitu PT PJU dan PT. Geliat Sampang Mandiri (BUMD Sampang). (bm)