Setelah Bupati Nganjuk, Kini Giliran Satker Dinas Diperiksa KPK

oleh -139 Dilihat
oleh
Pejabat satker dinas dan Bupati Nganjuk sedang menunggu pemeriksaan KPK

Dugaan Korupsi APBD 2009-2915

NGANJUK, PETISI.CO – Rentetan kasus dugaan korupsi APBD 2009 – 2015 dengan tersangka Drs H Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk mengembang ke beberapa oknum pejabat satuan kerja (satker) dinas di Nganjuk.

Pada Senin (23/1/2017) siang, penyidik KPK kembali melaksanakan tugasnya. Beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pertanian (Disperta) dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kali ini, KPK meminjam tempat di Mapolres Nganjuk untuk pemeriksaan. Pejabat-pejabat yang diperiksa itu diantaranya Achmad Zakin, Kepala Bidang (Kabid) Holtikultura. Dan Agus Subagijo, Kepala Disperta Nganjuk.

Selain kedua pejabat tersebut, KPK juga memanggil DR Bambang Eko Suharto, Kepala Bappeda Nganjuk dan beberapa rekanan proyek.

KPK memeriksa pejabat-pejabat yang diduga ‘mengetahui’ itu mulai pukul 09.00 dan sampai 15.30 siang belum selesai dan pemeriksaan berlangsung tertutup.

Ditempat terpisah, AKBP Joko Sadono, Kapolres Nganjuk membenarkan adanya KPK yang sedang melakukan pemeriksaan. “KPK pinjam tempat di Mapolres ini untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ditanya sampai kapan KPK meminjam tempat, untuk road-show pemeriksaan, Joko menjelaskan, pihaknya dipinjami tempat mulai hari ini sampai dengan selesai.

Siapa saja pejabat selain itu, perkembangan berikutnya. Kabarnya ada 3 camat dan 5 kepala desa (Kades) yang akan diperiksa KPK mendatang. (tgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.