Simpan Ratusan Pil Double L, Polres Kediri Ringkus Pemuda Badas

oleh -679 Dilihat
oleh
Tersangka beserta barang bukti yang diamankan

KEDIRI, PETISI.CO – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri meringkus pria berinisial N alias Nimen. Pria berusia 24 tahun asal Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri ini ditangkap diduga mengedarkan Narkoba jenis pil dobel L dan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Dari informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan,” tutur Iptu Anang, Rabu (21/2/2024).

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan N alias Nimen.

“Diamankan di rumahnya,” terangnya.

Selain mengamankan terduga pelaku turut diamankan barang bukti diduga miliknya. Yaitu 450 butir pil double L 9 plastik klip kecil, satu tas warna hitam dan 1 ponsel.

Tak hanya itu, 1 timbangan digital, 1 sendok sabu dari sedotan, 2 korek api gas, 1 pipet kaca, 1 tutup botol untuk alat hisap atau bong dan 11 plastik klip dengan berat keseluruhan 3,27 gram.

“Saat ini terduga pelaku N masih dimintai keterangan,” pungkasnya. (bmb)

No More Posts Available.

No more pages to load.