Sindikat Pencuri HP di Mall Digulung Polsek Sukolilo

oleh -188 Dilihat
oleh
Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh dalam konferensi pers

SURABAYA, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan 4 pelaku mencuri handphone di Swalayan Hokky, Jalan Ir. Soekarno Surabaya.

Keempat pelaku yaitu Z (53) laki-laki bertindak sebagai eksekutor, NI (43), SF  (47) dan HP (46) semua wanita dan mempunyai peran yang berbeda semua warga Surabaya.

Kompolotan melancarkan aksinya, Minggu 24 juli 2022 sekira pukul 18.44 Wib.

Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh menerangkan tersangka melakukan perbuatan pencurian hari minggu 24 juli 2022 sekira jam 15.00 para tersangka berkumpul di
Jalan Pandegiling. Termasuk tersangka Boni masuk daftar pencarian orang (DPO).

Mereka bergerak bersama dengan mencari sasaran, kemudian di hari yang sama sekira jam 16.30 WIB mereka sampai di Toko Benang Raja Jalan Ngagel Surabaya, tidak mendapat hasil.

“Saat itu pengunjung toko Benang Raja dalam keadaan sepi pembeli,” jelas M Sholeh.

Lanjut Kapolsek, kemudian mereka bergerak menuju swalayan HOKKY Jalan Ir. Soekarno No.208 Surabaya, masih di hari yang sama sekira jam 16.30 WIB.

“Bertindak sebagai eksekutor adalah tersangak Z (53) setelah mendapat hasil curiannya tersangka meninggalkan swalayan dengan berpencar,” bebernya.

Saat mengamankan para tersangka petugas menemukan 1 unit HP merk Samsung Z Fold 3 warna hitam, 1unit HP merk Samsung warna hitam silver, sebuah tas warna hitam merk Coah yang di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

Sholeh menambahkan, tersangka Z merupakan residivis perkara pencurian dan divonis 3 bulan penjara, tersangka Nl adalah residivis perkara pencurian pada tahun 2021 dan mendapat vonis 10 bulan penjara dan tersangka SE adalah residivis perkara pencurian pada tahun 2021 dan mendapat vonis 8 bulan penjara.

Atas perbuatan tersangka pasal yang disangkakan pencurian dengan pemberatan 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.