Kurang dari 24 Jam, Komplotan Maling Spesialis Warkop Dibekuk Reskrim Polsek Driyorejo

oleh -82 Dilihat
oleh
Ketiga pelaku pencurian bersama barang bukti yanh diamankan petugas

GRESIK, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Driyorejo berhasil menangkap komplotan pembobol warung kopi di Gresik. Tiga orang tersangka ditangkap kurang dari satu hari usai korban melapor.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo AKP Herry Tampake, mengatakan, saat itu korban Zainal Arifin warga Wringinanom akan membuka warung kopi Ijo miliknya di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo. Kemudian melihat  warung tersebut sudah dalam keadaan terbuka.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan ada beberapa barang jualan yang hilang berupa sasetan bumbu masak, mie rebus, minuman berenergi, garam meja, energen, kopi saset. Jumlahnya mencapai ratusan bungkus.

Setelah itu Korban langsung melakukan pengecekan di CCTV yang terpasang di TKP dan terdapat rekaman jika yang melakukan pencurian adalah tiga orang laki-laki.

Setelah itu, korban baru melapor pada hari Selasa 27 Juli 2022 pukul 14.00 WIB ke Polsek Driyorejo.

“Usai mendapatkan laporan terkait hal itu anggota reskrim Polsek Driyorejo langsung mendatangi TKP, dan dari hasil penyelidikan pada Selasa 27 Juli 2022 pukul 20.00 Wiib. Akhirnya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yang melakukan pencurian di warung kopi Ijo milik korban,” tegasnya.

Ketiga pelaku adalah M (36), S (40) warga Tambak Kemrakan, Krian, Sidoarjo dan H (34) warga Desa Kesamben Wetan, Kec. Driyorejo Gresik. Dari tangan para pelaku berhasil di amankan barang bukti mulai dari linggis, tang, CCTV dan ratusan bungkus minuman dari warung kopi tersebut.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Gresik dan ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek Driyorejo. (bah)