DHARMASRAYA, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya menangkap pelaku kejahatan Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja di Jorong Tabek Pamatang Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (27/07/2022).
AKBP Nurhadiansyah SIK Kapolres didampingi Iptu Rusmardi SH Kasat Narkoba disampaikan oleh IPDA Marbawi SH Penmas Sie Humas Polres Kamis (28/07/2022), benar Satreskoba menangkap pelaku kejahatan Narkotika Golongan 1 jenis ganja.
Pelaku atas nama inisial DA (19), alamat Jorong Tanjung Salilok Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Barang bukti yang diamankan 1 buah kantong plastik warna hijau yang berisikan 6 buah plastik bening yang di dalamnya terdapat daun kering diduga narkotika gol 1 jenis ganja, 1 bungkus kertas paper merek narayana dan uang Rp. 50.000.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Dharmasraya guna proses penyelidikan, penyidikan Pengembangan lebih lanjut,” tutup Marbawai mengakhiri keterangan. (gus)






