Penjual Ganja Dicokok Reskoba Polres Dharmasraya

oleh -127 Dilihat
oleh
Tersangka DA yang diamankan Polisi.

DHARMASRAYA, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya menangkap pelaku kejahatan Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja di Jorong Tabek Pamatang Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (27/07/2022).

AKBP Nurhadiansyah SIK Kapolres didampingi Iptu Rusmardi SH Kasat Narkoba disampaikan oleh IPDA Marbawi SH Penmas Sie Humas Polres Kamis (28/07/2022), benar Satreskoba menangkap pelaku kejahatan Narkotika Golongan 1 jenis ganja.

Pelaku atas nama inisial DA (19), alamat Jorong Tanjung Salilok Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Barang bukti yang diamankan 1 buah kantong plastik warna hijau yang berisikan 6 buah plastik bening yang di dalamnya terdapat daun kering diduga narkotika gol 1 jenis ganja, 1 bungkus kertas paper merek narayana dan uang Rp. 50.000.

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Dharmasraya guna proses penyelidikan, penyidikan Pengembangan lebih lanjut,” tutup Marbawai mengakhiri keterangan. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.