Soal PPKM Level 3 Dicabut, Ini Kata Kepala BKD Jatim

oleh -39 Dilihat
oleh
Yuyun saat diwawancarai wartawan

SURABAYA, PETISI.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim masih menunggu detail aturan pusat terkait larangan ASN/PNS cuti Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

“Soal larangan cuti kita belum tahu persis ya,” kata Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni kepada wartawan usai mewakili Pemprov Jatim dalam acara Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Hotel Westin, Surabaya, Selasa (7/12/2021).

Seperti diketahui, kebijakan pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dibatalkan. Keputusan tersebut disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam keterangan tertulis, Senin (6/12/2021).

“Kan baru pagi tadi kita mendapat penjelasan dari Pak Menko Maritim Pak Luhut. Belum detail ya aturannya, jadi nanti kita lihat breakdown-nya gimana,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya akan tetap mengetatkan aturan saat Nataru. Pasalnya, ada kekhawatiran kasus COVID-19 naik. Untuk aturannya sendiri, dia masih menunggu persis Inmendagri terbaru.

“Kita jaga jangan sampai karena gak ada PPKM level 3, nanti kalau dibuka pas Nataru melonjak. Kita waspada saja,” tuturnya.

Yuyun, sapaan akrabnya, mengakui SE Gubernur terkait larangan cuti ASN sudah diterbitkan. Namun, karena ada pembatalan PPKM Nataru, maka SE tersebut kemungkinan tidak diberlakukan.

“Kita masih belum tahu, kita tunggu aja. Apalagi Bu Gubernur masih konsentrasi ke erupsi Gunung Semeru,” tandasnya.(bm)