Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal Melalui Pagelaran Seni

oleh -349 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Dr. Agus Sugianto Zain, S.Pd saat menyampaikan sambutan.

BANGKALAN, PETISI.CO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan menggelar sosialisasi tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) dan peredaran rokok ilegal melalui pagelaran kesenian pertunjukan rakyat.

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Dr. Agus Sugianto Zain, S.Pd mengutarakan, melalui kegiatan kesenian ini juga ingin menguat nilai-nilai ekonomi. Kelompok seni ini termasuk yang paling rentan selama pandemi Covid-19 ini tidak manggung.

Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal melalui pertunjukan kesenian

“Maka dari itu kami melibatkan mereka untuk menyampaikan misi sebagai penyampaian informasi yang telah ditampilkan dari cerita tadi,” tuturnya di sela sela pertunjukan rakyat DBHCT tahun 2021, di Pendopo Raden Pratanu, Jalan Soekarno-Hatta No 35 Bangkalan pada Kamis (08/12/2021).

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Drs, H. Mohni, MM mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal.

“Kalau upaya penegakan aturan berkaitan beredarnya rokok ilegal, pemerintah kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan KPP bea cukai Madura yang ada di Pamekasan menggelar sosialisasi DBHCT ini,” tuturnya.

Menurut Mohni, sapaan akrab Wakil Bupati Bangkalan, dalam sosialisasi ini ada beberapa kegiatan dan semua kegiatan itu mengarah kepada pemberantasan, penjualan rokok ilegal.

“Sebab peredaran rokok ilegal banyak dijumpai di beberapa desa yang ada di Madura. Karena konsumen rokok ilegal itu masih ada dan memandang rokok ilegal ini murah penjualannya, tapi gak ada jaminan soal kualitas rokok itu, dan kita lakukan sosialisasi dengan live streaming ini, mudah-mudahan masyarakat mengikuti apa yang dilaksanakan dalam sosialisasi pada hari ini,” pungkasnya.

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Zainul Arifin kepada media mengutarakan bahwa DBHCT dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pemberantasan dan peredaran rokok ilegal.

“Sebagai mana kita ketahui dana hasil cukai tembakau yang salah satu nya diperoleh kabupaten Bangkalan digunakan di berbagai hal kegiatan, dan termasuk Salah satunya di sini adalah sosialisasi menggunakan seni pertunjukan rakyat, dan sosialisasi pertunjukan rakyat ini sebagai salah satu hal yang luar bisa sekali, dan ini menjadi satu-satu nya media sosialisasi berbeda dari kabupaten lain nya, patut menjadi inspirasi dan contoh di kabupaten Madura,” pungkasnya. (san)

No More Posts Available.

No more pages to load.