Peringati Hakordia, Bupati: Jangan Sampai Terjadi Korupsi di Kabupaten Jember

oleh -67 Dilihat
oleh
Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Korupsi Model Gratifikasi.

JEMBER, PETISI.CO – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mensosialisasikan Pencegahan dan Pengendalian Korupsi Model Gratifikasi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 847 OPD setempat, yang berada di Aula PB. Sudirman Kantor Pemkab Jember, Rabu (8/12/2021).

Bupati Jember, Hendy Siswanto menyampaikan, terkait dengan Hakordia, para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersama-sama melawan korupsi di Kabupaten Jember.

“Hal itu menjadi kewajiban kita semua untuk mencegah korupsi. Mulailah dari hati kita dulu. Kalau hati kita betul-betul bisa melaksanakan itu (mencegah korupsi),” kata Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai kegiatan.

Sebab, kata Hendy, adanya tindak korupsi bisa menghambat cita-cita bangsa untuk hidup makmur dan sejahtera.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini kita lebih memahami dan bisa melaksanakan bagaimana Jember nantinya bebas dari korupsi,” ujarnya.

“Karena memang dari korupsi inilah yang membuat kita jadi lebih lambat melaksanakan kesejahteraan masyarakat jember. Dan bisa-bisa mengurangi pelayanan yang bagus,” sambungnya.

Hendy berharap, semua ASN bisa saling kerjasama dan mengingatkan jangan sampai melakukan tindak korupsi.

“Sebagai pelayan masyarakat jember, itu harus ditegakkan bersama-sama. Tentunya ini menjadi kewajiban kita smua,” tutupnya.

Terpisah, Satgas Anti Korupsi KPK RI (Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia), Muhammad Indra Furqon mengatakan, terkait sosialisasi model gratifikasi tersebut adalah pemberian yang diberikan karena layanan atau manfaat yang diperoleh.

Yakni meliputi pemberian uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, dan fasilitas lainnya.

“Apabila bapak/Ibu menjumpai hal semacam itu, maka segera laporkan kepada pihak yang berwajib. Karena kita menyadari bahwa korupsi itu sering berawal dari kebiasaan yang tidak disadari oleh pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara,” kata Furqon.

Sehingga, nantinya hal itu akan menjadi kebiasaan bila dibiarkan terus menerus. Yang berimbas pada kinerja dan pengambilan keputusan dari PNS atau penyelenggara negara.

“Gratifikasi kadang juga berupa hadiah dalam suatu acara pribadi. Atau juga pemberian fasilitas yang tidak wajar. Jadi, jangan ragu untuk menolak semua itu,” pungkasnya. (mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.