Sugiono Eksanto: Saya Siap Menerima Sanksi Apabila Terbukti Melakukan Pelanggaran

oleh -80 Dilihat
oleh
Kepala Disdikbud Bondowoso, Sugiono Eksanto saat menggelar press rilis

Terkait Kasus Seputar Dangdutan di Masa PPKM

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Sugiono Eksanto, memilih kabur saat hendak dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan terkait seputar kasus dangdutan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saat kunjungan ke sekolah.

Dia hanya memberikan secarik kertas yang berisi pres rilis klarifikasi atas kasus dangdutan dan rekaman pesan suara yang beredar di WhatsApp.

Selain itu, dia tidak banyak memberi keterangan hanya menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.

Atas perbuatannya, dia menyatakan siap menerima sanksi apabila terbukti adanya pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mohon maaf kepada Bupati, Satgas Covid-19, di Kabupaten Bondowoso dan Masyarakat. Saya dan guru-guru tidak ada niatan untuk melanggar protokol Kesehatan maupun melanggar kode etik sebagai ASN,” jelasnya dengan singkatnya, Senin (13/9/2021).

Usai memberi pernyataan, kepala Disdikbud tersebut langsung pergi meninggalkan peserta press rilis di dalam ruangan dengan bergegas lari dan menolak dikonfirmasi lebih lanjut.

Sementara Humas Disdikbud Bondowoso, Lutfi, mengatakan, bahwa Sugiono sedang fokus meningkatkan mutu dan layanan pendidikan agar lebih baik. Sehingga tidak punya waktu banyak untuk menanggapi pertanyaan dari wartawan.

“Pak Kadis sekarang lebih fokus kepada mutu dan pelayanan pendidikan yang lebih baik,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.