Sukseskan Pemilu 2024, KPU Jatim Dorong Partisipasi Aktif Perempuan Magetan

oleh -80 Dilihat
oleh
Gogot menyampaikan sambutan di pembukaan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024

SURABAYA, PETISI.CO – Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Magetan bersama lima puluh pemilih perempuan. Di antaranya perwakilan dari Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Fatayat NU, Aisiyah, Nasyiatul Aisiyah, Korps PMII Putri (Kopri) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) di tingkat Kabupaten.

Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro mendorong para perempuan ini terlibat aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Karena peran perempuan menjadi modal besar suksesnya Pemilu dan Pemilihan.

“Perempuan harus mengambil peran, karena jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibanding laki-laki,” kata Gogot dalam siaran persnya, Rabu (26/10/2022).

Data KPU Jatim menyebutkan, selain jumlah pemilih yang tinggi, tingkat partisipasi perempuan pada dua kali pemilu terkahir mengalami peningkatan. Termasuk di Pemilu 2019 partisipasi perempuan sebesar 84% selisih 4% dari laki-laki sebesar 80%.

Mengenai tingkat pendidikan, Gogot tidak sepakat adanya anggapan bahwa tingkat pendidikan perempuan lebih rendah dibanding laki-laki.

“Sebanyak 76.804 perempuan sedang menempuh jenjang S1, sedangkan laki-laki sebanyak 61.861. Artinya, tingkat pendidikan perempuan kompetitif dengan laki-laki,” ungkapnya.

Kendati demikian, kelebihan tersebut juga mempunyai berbagai kekurangan. Di antaranya pemilih perempuan mudah dimobilisasi, atau hambatan kultural yang yang mempengaruhi cara pandang terhadap persoalan politik. Termasuk minimnya jumlah perempuan yang menduduki posisi strategis dalam Pemilu dan Pemilihan.

Untuk itu, Gogot menyampaikan sejumlah peluang bagi perempuan dapat aktif dalam berbagai proses kepemiluan. “Hal ini disebut dengan affirmative action,” ucapnya.

Dalam Undang-Undang Pemilu disebutkan bahwa komposisi penyelenggara pemilu harus memperhatikan 30% keterwakilan perempuan. Dalam hal kepengurusan partai politik, di tingkat pusat wajib menyertakan keterwakilan perempuan 30%, dan memperhatikan keterwakilan perempuan 30% untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Selanjutnya, pola pengajuan daftar calon legislatif (caleg) dilakukan dengan zipper system. Artinya, dalam penyusunan daftar calon harus menyertakan satu caleg perempuan di setiap 3 caleg yang diusulkan.

Direktur Times Indonesia Bambang Heri Irwanto yang didapuk sebagai narasumber menyampaikan bahwa tingginya partisipasi pemilih dalam Pemilu akan meningkatkan kualitas demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi lebih kuat.

“Maka menjadi penting bagi perempuan untuk meningkatkan perannya dalam Pemilu dengan membantu sosialisasi dan mengawasi setiap tahapan,” ujarnya.

Narasumber lain, anggota KPU Magetan Nanik Yasiroh menambahkan betapa perempuan mempunyai kekuatan besar yang harus senantiasa dikembangkan di berbagai bidang.

Acara sosialisasi dilaksanakan di Pendopo Surya Graha, Rabu (26/10/2022), menarik perhatian para pemilih perempuan. Mereka tampak antusias datang meskipun cuaca di sekitar lokasi sedang hujan deras.

Sosialisasi berlangsung sekitar tiga jam. Dimulai pukul 13.30 WIB. Dipandu oleh Moderator Prahastiwi, sosialiasi tampak interaktif dan semakin meriah. Turut hadir dari KPU Kabupaten Magetan Anggota Nur Salam, Istikhah, Ismangil, Sekretaris Suroto beserta Jajaran Staf. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.