Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus meningkatkan upaya dalam mencegah radikalisme dan terorisme, khususnya di lingkungan sekolah. Program ini mendapat dukungan penuh dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menekankan pentingnya peran guru dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila pada siswa. “Harapannya, para guru dapat menyesuaikan metode pengajaran di sekolah sesuai dengan situasi terkini,” ungkap Yusuf dalam kegiatan sosialisasi pencegahan terorisme yang diselenggarakan FKPT Jatim di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, pada Rabu (13/11/2024).
Yusuf menyebutkan bahwa langkah antisipasi radikalisme dan terorisme perlu dilakukan sejak dini, khususnya melalui pendekatan yang relevan terhadap para siswa. Ia juga menegaskan pentingnya improvisasi dalam metode pembelajaran untuk menghadapi tantangan perubahan yang dihadapi generasi muda. “Kita perlu menyesuaikan metode agar sesuai dengan kondisi siswa, sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Dispendik Surabaya fokus pada penguatan kurikulum, di mana pesan kebhinekaan disisipkan dalam mata pelajaran seperti Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan Pendidikan Agama. “Contohnya di mata pelajaran PKn atau agama, kami bisa menyelipkan pesan-pesan tentang toleransi dan kepedulian antar sesama,” tambahnya.
Dispendik Surabaya juga meminta para guru dari jenjang SD hingga SMP untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum, termasuk melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang menekankan kebhinekaan global. “Kami sudah meminta para guru untuk mengadaptasi kurikulum dengan nilai-nilai Pancasila,” kata Yusuf.
Di sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, menjelaskan bahwa pencegahan radikalisme dan terorisme tidak hanya dilakukan di sekolah. Sosialisasi juga digencarkan di berbagai tempat ibadah melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Kami memberikan sosialisasi kepada pengurus tempat ibadah terkait bahaya radikalisme, termasuk juga kepada mahasiswa perguruan tinggi,” jelas Yayuk, panggilan akrabnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) juga melakukan pembinaan khusus kepada anak-anak yang terdampak radikalisme. Dispendik turut berperan dengan memberikan pemahaman kepada siswa dan guru tentang bahaya radikalisme dan terorisme.
Yayuk menekankan pentingnya pencegahan sejak dini, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi. “Kami berharap langkah-langkah ini dapat mencegah munculnya paham radikal di masa depan,” ujarnya.
Sebagai kota dengan posisi strategis yang menghubungkan Indonesia Timur dan Barat, Surabaya menghadapi tantangan khusus dalam pencegahan radikalisme dan terorisme.
“Sebagai kota terbuka, Surabaya memiliki potensi untuk terpengaruh berbagai paham radikal, termasuk yang berasal dari luar negeri. Maka, kita semua perlu bersama-sama dalam upaya pencegahan ini,” tutupnya. (dvd)






