TAB Polsek Karang Pilang Bekuk Komplotan Maling Kotak Amal

oleh -74 Dilihat
oleh
Kedua maling kotak amal diamankan di Polsek Karang Pilang

SURABAYA, PETISI.CO – Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Karang Pilang, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 2 pemuda asal Kecamatan Wiyung, setelah menjalankan aksinya Maling kotak Amal, Rabu (9/3/2022). Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu 5 Maret 2021, sekitar pukul 03.45 WIB, di Masjid Abu Adenan Kedurus, Karang Pilang.

Kedua pelaku diketahui berinisial TS (19) warga Jalan Kramat, Gg.I .01, Kecamatan Wiyung Surabaya, dan IS (38) warga Jalan Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.

Kapolsek Karang Pilang, Kompol Eko Sudarmanto., S.Sos. mengatakan, pelaku masuk ke areal masjid dengan cara melompati pagar masjid. Setelah berada di serambi masjid, pelaku mengambil kotak amal tersebut.

Lanjut kapolsek, kemudian dengan linggis kecil pelaku merusak gembok kotak amal guna mengambil uangnya. Namun aksinya tanpa disadari terekam CCTV yang berada di lokasi.

“Dari file rekaman tersebut kemudian anggota Reskrim yang dipimpin Iptu Gogot Purwanto mengidentifikasi ciri-ciri pelakunya,” ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku tanpa ada perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan peluku, 1 buah linggis kecil, 2 kotak amal, serta uang tunai 500.000,” ujarnya. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.