NGAWI, PETISI.CO – Seorang penumpang truk engkel nomor polisi AG -9024- RJ, yaitu Jiat (49), warga Desa Papar Kabupaten Kediri, Jawa Timur menjadi korban tabarakan di Jalan Raya Ngawi – Mantingan Km 32-33 masuk Desa Dadung Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi Jawa Timur.
Paur Subag Humas Polres Ngawi Ipda Sapto Margono mengatakan, korban tewas dalam perawatan saat dibawa ke Puskesmas Sambirejo karena luka yang cukup parah.
“Kejadainnya pada Minggu malam (13/10) sekitar pukul 23:00 WIB. Korban penumpang truck engkel meninggal dalam perawatan di Puskesmas,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (14/10/2019).
Paur Subag Humas Polres Ngawi Ipda Sapto Margono menambahkan, kecelakaan berawal saat mobil truk yang dikemudikan Sabarudin (49) mengalami pecah ban. Truck dengan No Polisi AG 9024 RJ yang dikemudikan diparkir di pinggir jalan.
Diduga kurang hati-hatinya pengemudi truk Pariyono (34) warga Desa Blandongan Kabupaten Ngawi yang membawa truk nomor polisi AG -9024- RJ dan tidak memperhatikan kondisi jalan membuat truk yang dibawanya menabrak truk parkir di badan jalan sebelah kiri.
“Menurut para saksi di TKP truck engkel berhenti dikarenakan mengalami pecah ban dan menyalakan lampu hazard serta memasang rambu-rambu, karena kurang hati hatinya pengendara Truck Cold Diesel dan jarak sudah dekat, sehingga terjadi tabrak belakang samping kanan truck engkel,” imbuhnya.
Jiat yang merupakan penumpang kendaraan truk yang dikemudikan oleh Sabarudin menjadi korban pasca tarakan terjadi. Korban sempat dilarkan ke Puskesmas Sambirejo, namun meninggal dalam perawatan. Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Ngawi untuk mendapatkan visum.(skc)





