SURABAYA, PETISI.CO – Rahadian Zulfikry, selangkah lagi akan dituntut hukuman. Pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (15/3/2021), dia yang mengaku-aku
Tag: Apartement Royal
Penyiksaan di Apartement Royal, Korban: Terdakwa Ngaku Kenal Banyak Pejabat
SURABAYA, PETISI.CO – Rahadian Zulfikry (33), penganiaya wanita di Apartement Royal City Loft, Lakarsantri, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mempertanggung jawabkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.