SURABAYA, PETISI.CO – Rahadian Zulfikry (33), penganiaya pacar di kamar Apartemen Royal City Loft Surabaya, divonis satu tahun penjara. Putusan majelis hakim
Tag: Rahadian
Aniaya Pacar di Apartement Royal, Rahadian Mengaku Mabuk
SURABAYA, PETISI.CO – Rahadian Zulfikry, selangkah lagi akan dituntut hukuman. Pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (15/3/2021), dia yang mengaku-aku
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



