Tahun 2021, 14 Ribu PMI Pulang ke Jatim

oleh -84 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah saat diwawancarai wartawan.

SURABAYA, PETISI.CO – Sekitar 14.000 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) diprediksi pulang ke Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2020 sebanyak 2.100 orang.

Namun, kepulangan puluhan ribu PMI tersebut, bukan untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H.

“Kalau PMI pulang ini bukan mudik, tapi karena memang sudah habis masa kontraknya,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/4/2021).

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menggelar rapat koordinasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam persiapan menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H pada masa Pandemi Covid-19.

Kegiatan yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ini dihadiri oleh Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim dan Bupati/Wali Kota seluruh daerah Jatim (secara daring).

Khofifah berharap Bupati/Wali Kota yang warganya terkonfirmasi sebagai PMI akan pulang, untuk kerjasama dalam proses karantina berbasis PPKM yang mendekati rumah tinggal. Jika ada PMI terkonfirmasi positif maka harus dirujuk ke rumah sakit lapangan dan rumah sakit lain.

Kemudian, kalau ada PMI yang alamat KTP dan daerah tujuannya berbeda, maka Bupati/Wali Kota harus mengawal PMI ini minimal sampai pendopo Kabupaten/Kota.

“Kita harus menghormati PMI dengan memberikan pelayanan dengan baik,” tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Adendum yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo pada tanggal 21 April 2021 ini mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April–5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei–24 Mei 2021). Sementara selama masa peniadaan mudik 6–17 Mei 2021 tetap berlaku SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021.

“Untuk itu kami mohon kepada Bupati/Wali Kota, Dandim dan Kapolres bekerja keras untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudik. Karena tahun lalu ada 20 persen yang mudik dari 7,2 juta,” pinta Khoffiah.

Tahun ini diperkirakan ada kenaikan 5 persen. “Karena itu, harus ada pengetatan pada pos-pos yang ada dan pemetaan pada lebih detail dengan antisipasi dengan solusi preventif,” tegas mantan Menteri Sosial ini.

Khofifah menambahkan juga akan ada pemulangan para santri. Nantinya santri akan diberi surat pengantar agar bisa lewat kalau ada penyekatan.

“Maka dari itu pengasuh maupun wali santri tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Ahmad Zayadi menambahkan beberapa pesantren besar sudah melakukan pemulangan santri sejak bulan Maret kemarin. Pemulangan dilakukan secara rombongan dan menerapkan protokol kesehatan.

Pemulangan dilakukan dengan menyewa kendaraan, bukan dengan kendaraan umum. Nantinya di daerah tujuan ada koordinator yang menjemput.

“Yang sedang kita antisipasi adalah santri-santri yang sedang mengikuti pengajian ramadan yang akan berakhir pada 2 minggu ke depan dan mereka akan pulang merayakan Idul Fitri di rumah masing-masing,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono mengatakan bahwa Adendum SE Nomor 13 Tahun 2021 bukan memperpanjang larangan mudik. Namun pengetatan pelaku perjalanan dalam daerah. Ini upaya untuk mengetatkan persyaratan perjalanan, karena disinyalir ada yang mendahului mudik secara berduyun-duyun dalam jumlah yang besar.

“Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) syaratnya yang tadinya 3 x 24 jam atau 2 x 24 jam untuk tes antigen, sekarang jadi 1x 24 jam. Tujuan memperpendek masa berlaku ini agar tidak terjadi mudik mendahului,” katanya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.