Tahun Baru 2018 Satpol PP Kota Kediri Siap Kerja Full Time

oleh -83 Dilihat
oleh
Satpol PP Kota Kediri akan melakukan tugasnya dengan cara yang lebih profesional.

KEDIRI, PETISI.CO – Persiapan awal Tahun Baru 2018, Satpol PP Kota Kediri akan melakukan gerakan cipta kondusif dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP). Dalam penegakan itu, Satpol PP bakal buka pelayanan masyarakat 24 jam nonstop.

Dalam penegakan Perda pada tahun 2018 ini, seluruh anggota Satpol PP Kota Kediri akan melakukan tugasnya dengan cara yang lebih profesional.

“Semua kegiatan ini kita lakukan agar terciptanya budaya kerja yang disiplin, profesional, dan melayani masyarakat dengan lebih maksimal lagi,” kata Nur Khamid Kabid Trantibum, Kamis (4/1/2018).

Sementara, pada tahun 2018-2019 ini pihak Satpol PP akan menegakkan budaya tertib sosial masyarakat di segala lini, serta melakukan tindakan pengaduan masyarakat  dengan cepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Nur Khamid nambahkan, pada Tahun 2018 -2019 ada 11 ketertiban, diantaranya angkutan jalan, jalur hijau, taman dan tempat umun, sungai, usaha, lingkungan, bangunan, sosial masyarakat, kesehatan, tempat hiburan, penginapan dan pemondokan dan kependudukan.

“Sesuai dengan perintah Walikota Kediri bahwa menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tentram kita siap melakukan ketertiban sesuai dengan perda yang ada,” pungkasnya. (era)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.