LAMONGAN, PETISI.CO – Ulah seorang pelajar di salah satu sekolah SMP Muhammadiyah Sugio ini sungguh sangat keterlaluan. MNN, siswa kelas 8 ini tega membacok tangan sang guru wanita menggunakan senjata tajam di sekolah dan harus berurusan dengan aparat penegak hukum, Rabu (15/11/2023).
Dari informasi yang dihimpun, MNN tidak terima ditegur sang guru lantaran tidak menggunakan sepatu saat pelajaran berlangsung. Atas teguran itu, MNN bereaksi dengan melempar kursi tepat mengenai kaki WU, guru pengajar IPA.
WU yang terluka karena lemparan kursi dari muridnya itu meminta murid lainnya agar mengeluarkan MNN dari kelas.
Usai dikeluarkan dari kelas, MNN semakin beringas. Tak berselang lama ia kembali ke kelas dengan membawa senjata tajam jenis bendo serta langsung mengayunkan sabetan ke arah guru dan melukai jari tangan kirinya.
Atas luka yang diderita, WU kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan dan setelah itu WU langsung melaporkan MNN ke Polres Lamongan.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata membenarkan telah mendapatkan laporan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang murid kepada gurunya.
“Sudah kita visum, pelapor, saksi-saksi dan terlapor sudah dimintai keterangan. Masih kita dalami,” ujar I Made Suryadinata. (yus)