Tanam Ganja di Rumah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ciduk Dua Warga Rungkut

oleh -99 Dilihat
oleh
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto (Tengah) ketika dalam Konferensi Pers bersama Kasat Reskoba dan juga Kasubbag Humas, beserta 2 tersangka dan barang bukti tanaman ganja

SURABAYA, PETISI.CO – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menciduk dua pemuda yang diduga pemilik 2 batang tanaman ganja berinisial MF (26) dan LK yang merupakan warga Rungkut Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 batang tanaman ganja dan 244 gram paket ranting, serta ganja kering.

“Keseluruhan barang bukti telah diakui milik tersangka. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku memiliki tumbuhan tanaman ganja di rumahnya,” kata Anton, Selasa (22/03/2022).

Tersangka yang merupakan warga Rungkut Surabaya tersebut, ditangkap petugas pada Senin (14/03/2022) saat berada di rumahnya.

Sedangkan ganja yang dimiliki tersangka, awalnya mereka di telpon oleh saudaranya berinisial TP, untuk mengambil daun ganja kering tersebut di pinggir jalan sekitar wilayah Sidosermo Surabaya.

“Daun ganja kering tersebut diambil setelah menerima kabar dari TP, lalu dibawa pulang ke rumahnya,” ungkap Anton.

Menurut Anton, pengungkapan kasus tersebut setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada warga yang memiliki tanaman ganja di salah satu Perumahan di Grand Semanggi Residence Rungkut Surabaya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub. Pasal 111 ayat (2 dan 1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

“Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto.(riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.