Tanpa Tebang Pilih, 61 Bangunan Liar di Surabaya Ditertibkan

oleh -12558 Dilihat
oleh
Satpol PP Surabaya menertibkan bangunan liar di Tambak Wedi Baru Gang XII dan Gang XII A

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Satpol PP Surabaya, menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas tanah aset pemkot di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII dan Gang XII-A, Surabaya, Minggu (5/1/2024). Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut memanfaatkan lahan tanpa izin resmi.

Kegiatan ini melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, ratusan personel Satpol PP, serta dukungan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), kelurahan, dan kecamatan setempat.

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira, menjelaskan bahwa sebanyak 61 bangunan liar di atas lahan aset Pemkot Surabaya ditertibkan.

“Hari ini kami melakukan penertiban di lahan aset Pemkot Surabaya yang digunakan warga tanpa izin. Lahan ini telah dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti parkir, tempat usaha, hingga rumah tinggal,” ungkap Mudita.

Mudita menambahkan, sebelum eksekusi penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama kecamatan dan kelurahan setempat. Aset Pemkot Surabaya yang ditertibkan mencakup lahan seluas 4.424 meter persegi di Gang XII dan 720 meter persegi di Gang XII-A.

“Kami sudah menyampaikan peringatan secara bertahap, mulai dari surat peringatan pertama hingga ketiga. Setelah proses tersebut, hari ini kami laksanakan penertiban,” jelasnya.

Satpol PP Surabaya bersama kelurahan dan kecamatan sebelumnya juga melakukan monitoring serta pendataan terkait kondisi lahan tersebut.

“Monitoring dan pendataan ini dilakukan untuk memastikan status penggunaan lahan aset Pemkot Surabaya yang berada di Kecamatan Kenjeran,” tambah Mudita.

Penertiban ini ditargetkan selesai dalam dua hari. Setelah selesai, pengelolaan lahan akan diserahkan kepada BPKAD sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aset tersebut.

Di tempat terpisah, Lurah Tambak Wedi, Matlilla, menegaskan bahwa penertiban dilakukan tanpa pandang bulu.

“Warga mendukung penuh langkah ini, sehingga semua bangunan liar kami tertibkan tanpa pengecualian. Penertiban ini telah disepakati bersama warga, RT, dan RW,” ujar Matlilla. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.