Target 2026, Wali Kota Eri Janji Perbaiki Seluruh Pasar di Surabaya

oleh -339 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Surabaya, petisi.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk pengelolaan parkir di PD Pasar Surya. Hal ini ia sampaikan menyusul dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp725 juta.

Menurut Wali Kota Eri, kasus ini bermula dari ketidaksesuaian laporan pendapatan parkir PD Pasar Surya. “Dari laporan yang ada, kita sudah bisa lihat, tidak mungkin ada pemasukan segini. Makanya saya minta pertanggungjawaban dari direkturnya,” ujar Eri, Rabu (11/12/2024).

Sebagai langkah awal, Wali Kota meminta Direktur PD Pasar Surya untuk menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak guna memastikan pengelolaan yang lebih transparan. “Kalau ada kejanggalan, saya bilang bongkar. Kalau salah ya selesaikan, kalau benar lanjutkan,” tegasnya.

Hasil pendampingan dengan Kejari Tanjung Perak mengungkap adanya kerugian negara sebesar Rp725 juta akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan parkir. Wali Kota Eri menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan BUMD yang bersih dan akuntabel. “Saya tidak ingin mengorbankan orang, tapi kalau salah ya harus diselesaikan,” ungkapnya.

Wali Kota juga mendorong BUMD lain di Surabaya untuk menjalin MoU serupa dengan aparat penegak hukum. “Dengan kerja sama ini, saya berharap Surabaya mendapatkan hasil nyata dan perubahan luar biasa dalam lima tahun ke depan,” katanya.

Selain kasus parkir, Eri juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sewa lapak pasar. Ia menemukan praktik lapak yang disewa namun tidak ditempati. “Kalau yang sewa lapak tidak ditempati, ya jangan diperbolehkan. Berikan kepada pedagang yang mau menggunakan,” ujarnya.

Eri menegaskan, penyelesaian masalah ini penting untuk mencegah kerugian bagi pedagang maupun BUMD Surabaya. Ia meminta Direktur PD Pasar Surya memastikan setiap lapak digunakan sesuai fungsinya.

Dalam jangka panjang, Eri mematok target untuk memperbaiki seluruh pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya pada tahun 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh pedagang harus berjualan di dalam pasar, bukan di luar. Selain itu, ia menginstruksikan agar area dalam radius 500 meter dari pasar tidak digunakan untuk aktivitas jualan guna melindungi pedagang pasar dari persaingan tidak sehat.

“Maka dalam jarak 500 meter, tidak ada lagi yang jualan di luar pasar. Ini menjadi kontrak kinerja antara PD Pasar Surya dengan saya,” katanya.

Eri juga meminta Dewan Pengawas (Dewas) PD Pasar Surya untuk lebih proaktif mencegah praktik kecurangan. Menurutnya, Dewas memiliki peran penting dalam mendampingi pemerintah kota dan memberikan teguran jika ditemukan kejanggalan.

Sebagai langkah lanjutan, Eri menginstruksikan Dewas dan direksi PD Pasar Surya untuk membuat perencanaan kerja tahunan yang jelas. Jika target tidak tercapai, maka direksi harus diganti. “Insya Allah, pasarnya harus berubah. Kami juga sedang menata masa kerja Dewas agar selaras dengan direksi,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.