Tawuran Antar Pelajar SMA, Polres Enrekang Amankan Tujuh Unit Sepeda Motor

oleh -129 Dilihat
oleh
Kapolsek Baraka menyerahakan barang bukti tawuran kepada Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang, IPDA Mustafa Azis, S.H.

ENREKANG, PETISI.CO – Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang, IPDA Mustafa Azis, S.H. menjemput sepeda motor yang merupakan barang bukti tawuran di Polsek Baraka Jalan Perintis Kelurahan Tomenawa, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Rabu (05/02/2020) siang.

Penjemputan barang bukti sepeda motor dengan jumlah 7 (tujuh) unit tersebut berkaitan dengan adanya aksi tawuran yang terjadi antara pelajar SMA (Sekolah Menengah Atas) 5 Baraka dengan barang sitaan sepeda motor 7 (tujuh) unit yang diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor.

Kapolsek Baraka, AKP Saparuddin menyerahkan langsung barang bukti tersebut kepada Kaurbin Opsnal Sat Lantas IPDA Mustafa Azis, S.H. untuk dibawa Langsung ke Kantor Polres Enrekang untuk diamankan.

“Pengambilan barang bukti sitaan Polsek Baraka Ini karena diduga sepeda motor tersebut diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor selanjutnya dibawa ke Kantor Polres Enrekang dan sambil menunggu kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor,” ungkap Kaurbin Opsnal Sat Lantas, IPDA Mustafa Azis, S.H.

Dihubungi terpisah Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis, S.H. mengatakan, barang bukti sitaan dari Polsek Baraka berkaitan tawuran yang terjadi, Selasa (04/02/2020) kemarin diamankan untuk sementara di Kantor Polres Enrekang sambil menunggu kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. “Diduga kendaraan tersebut tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor dan kondisi motor yang tidak lengkap kelengkapan kendaraannya,” kata kapolsek. (rasyid)

No More Posts Available.

No more pages to load.