Terkait Kasus Oknum Pejabat Satpol PP, Kejari Surabaya Panggil Sejumlah Pejabat Pemkot

oleh -174 Dilihat
oleh
Gudang penyimpanan barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang hasil penertiban senilai miliaran rupiah yang dilakukan Pejabat Satpol PP Surabaya berinisial FR.

“Benar, sekarang ini kita sudah mulai lidik minggu kemarin,” ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Pantja Atmaja saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (7/6/2022).

Ari mengatakan, dari penyelidikan tersebut, pihak penyidik telah memanggil sejumlah pejabat Pemkot Surabaya untuk dimintai keterangan.

“Ada lima orang yang sudah kita mintai keterangan. Kelimanya pejabat Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Menurutnya, dalam kasus ini terduga pelaku penjualan barang hasil penertiban tersebut dapat disangkakan dengan dugaan korupsi, salah satunya adalah penggelapan dalam jabatan.

“Bicara korupsi tidak harus merugikan keuangan negara, penggelapan dalam jabatan juga masuk korupsi,” kata Ari.

Meski demikian, Kasi Pidsus Kejari Surabaya ini memberikan sinyal kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyidikan hingga ke penetapan tersangka.

“Nanti kalau sudah penetapan tersangka kita kabari,” pungkas Ari. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.