SIDOARJO, PETISI.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo memanggil Nur Ahmad Syaifuddin (Cak Nur), Wakil Bupati Sidoarjo. Pemanggilan itu terkait penggunaan logo Pemkab Sidoarjo dalam stiker bergambar cak Nur dengan Mimik Idayana yang dipromosikan sebagai bacawabup.
“Kita memenuhi panggilan Bawaslu karena ada gambar saya bersama Mimik. Gambar tersebut,ada logo Pemkab Sidoarjo. Itu memang foto saya tapi yang membuat dan mengatur desain buka saya,” tutur Cak Nur saat di ruangan sentra Gakkumdu kantor Bawaslu Sidoarjo, Jumat (7/2/2020).
Agung Nugraha selaku Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo menerangkan, bahwa pemanggilan Wakil Bupati Sidoarjo ini karena terkait gambar yang menggunakan lambang Pemerintahan Daerah dan berpotensi ada pelanggaran.
“Pihaknya juga masih menelusuri Delta Milenial karena gambar tersebut ada di akun kontek Delta Milenial,” tandas Agung. (try)