Terkait PAD, DPRD Surabaya Berharap Harus Ideal

oleh -135 Dilihat
oleh
Anas Karno, S.E., S.H., Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Anas Karno, S.E., S.H., selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya menekankan target pendapatan hasil pajak, dan meminta Bapenda berhati-hati dalam merealisasikan target tersebut. Hal itu diharapkan agar pencapaian pendapatan masuk akal, dan tidak hanya menitik beratkan pada angka saja.

“Pencapaian harus masuk akal, dan jangan hanya menitik beratkan pada angka saja,” ucap Anas Karno, Rabu (28/12/2022).

Musdiq A.S., Kepala Bapenda Surabaya

Menurut Anas Karno, contohnya target dari pajak reklame sebenarnya sangat sederhana. Yaitu menyasar reklame yang ada di seluruh kota Surabaya, sehingga ada pencapaian realisasi dari target itu.

Anas Karno menilai, realisasinya target pajak reklame selama ini belum ideal. Oleh karena itu, ia meminta pihak terkait untuk melihat potensi reklame di Surabaya agar dilakukan evaluasi. Terutama bagi yang sudah diberi peringatan dan dipasang stiker.

“Seharusnya ada evaluasi lagi supaya lebih ideal,” ujar Legislator dari fraksi PDIP ini.

Anas Karno juga mewanti-wanti, pendapatan reklame harus bisa memberikan kontribusi untuk mensupport PAD kota Surabaya.

“Itu harus!!,” tandas Anas Karno, S.E., S.H., selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya.

Sementara itu, Musdiq A.S., selaku Kepala Bapenda Surabaya mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan lebih kreatif lagi untuk meningkatkan pendapatan pajak di sektor reklame.

Musdik mengatakan, dengan semakin banyaknya promosi di medsos akan menjadi tantangan serius ke depan, utamanya beberapa retribusi semacam IMB. Pasalnya, sejak serangan pandemi Covid-19 bangunan besar itu retribusinya relatif minim sekali. Paling besar IMB dari bangunan tinggi.

“Jadi 3 tahun terakhir relatif sedikit retribusinya,” ujar Musdiq.

Sedangkan untuk penertiban reklame yang menunggak, Musdik mengatakan ada tim tersendiri yang menanganinya, karena pihaknya hanya menangani baliho dan sebagainya.

“Untuk penertiban yang ber-IMB, penertibannya gabungan antara Bapenda, Cipta Karya, Dishub, DLH, dan termasuk Satpol PP,” terang Musdiq.

Musdiq A.S. memaparkan, saat ini pihaknya sedang menyusun perbaikan dan mengevaluasi peraturan reklame. Sebab aturan yang dipakai saat ini adalah aturan yang lama sekali. Meskipun aturan tersebut, tidak bisa dikaitkan dengan pelanggaran.

Namun Musdiq mengklaim selama ini sudah ada sekitar 200 bantip, dari beberapa penertiban yang telah dilakukan bersama Satpol PP.

“Ada yang bisa dilakukan dan tidak, karena ada sedikit kesulitan teknis di lapangan namun kami akan tetap terus evaluasi untuk lebih meningkatkan pendapatan,” pungkas Musdiq A.S., selaku Kepala Bapenda Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.