Terlalu! Anak Kandung Ambil Paksa Perhiasan Ibu

oleh -51 Dilihat
oleh
Pelaku dijebloskan penjara
Pelaku Dicokok Polsek Gampengrejo

KEDIRI, PETISI.CO – Orang tua mana yang kuat menahan kesabaran dengan perlakukan dan tingkah laku anak kandung sendiri.

Pemuda penganguran ini yang tega mengambil paksa perhiasan milik ibu kandungnya harus rela mendekam di tahanan Mapolsek Gampengrejo.

Sebelumnya, pelaku juga sering pinjam sepeda motor orang tuanya, tapi tidak dikembalikan, justru dijual untuk keperluan pribadi.

Pelaku berdalih dengan meminjam sepeda motor lagi, tapi tidak ingin motor milik satu-satunya dijual oleh anaknya yang masih pengganguran.

Aksi nekad pelaku Yuda Prasetiawan (29), tinggal satu rumah dengan ibu kandungnya.

Pelaku Yuda mengambil paksa, menarik kalung emas milik Kasiyati (49), warga Desa Turus Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri yang dilakukan di dalam dapur rumahnya, Sabtu (6/7/2019) pukul 17.00 WIB.

Menurut Kapolsek Gampengrejo AKP Mukhlason, SH, bahwa kejadian pencurian kalung emas milik Kasiyati saat berjalan menuju ke dapur dengan melewati di depan pelaku Yuda dan selang waktu sekitar 5 menit, pelaku berdiri dan mendekati ibunya.

Selanjutnya, dengan cepat pelaku langsung menarik perhiasan kalung emas yang dipakai ibunya dari arah belakang.

“Pelaku langsung lari keluar rumah dan berhasil membawa kabur perhiasaan kalung emas. Dengan kejadian tersebut Kasiyati melaporkan ke Polsek Gampengrejo,” terang AKP Mukhlason, SH kepada media ini, Senin (8/7/2019).

Tim Reskrim Polsek Gampengrejo Polres Kediri setelah mendapat laporan dari korban langsung bergerak cepat. Identitas pelaku sudah dikantongi petugas dan segera melakukan penyelidikan dengan cepat berhasil mencokok pelaku.

Mukhalson menegaskan, atas kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 3,4 juta.

Pelaku dan barang bukti 1 lembar surat pembelian perhiasan kalung emasĀ  diamankan di Polsek Gampengrejo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 Jo 367 KUH Pidana atau pasal 365 KUH Pidana,” ungkapnya. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.