Terlibat Pemerasan dan Pengancaman, Polres Sumenep Menangkap Pria Asal Batuputih

oleh -72 Dilihat
oleh
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi saat press release dan menunjukkan barang bukti.

SUMENEP, PETISI.CO – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura mengungkap dan menangkap seorang pria asal Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep. Pria ini berinisial MR, merupakan pelaku tindak pemerasan dan pengancaman.

Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi menjelaskan, MR memeras pasangan yang lagi asyik berpacaran di area Bandara Trunojoyo Sumenep, beberapa waktu lalu.

Kata AKBP Deddy Supriadi, MR itu melakukan pemerasan dengan meminta uang Rp 10 juta pada korban disertai ancaman dengan mengancam untuk dilaporkan perbuatannya ke kepala desa.

Sebelum dimintai uang oleh pelaku, korban juga diancam ditodong dengan sebilah celurit agar melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Karena merasa terancam korban yang berinisial FA dan FN memberikan dua unit HP miliknya sebagai jaminan,” jelas AKBP Deddy panggilan akrab Deddy Supriad saat press release, Rabu (26/2/2020).

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polres Sumenep dengan nomor laporan LP/45/XII/2020/JATIM/RES SMP. Sehingga dilakukanlah pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil dilakukan penangkapan.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku melakukan hal tersebut hanya kali ini. Akan tetapi informasi yang didapatkan dari masyarakat kejadian yang sama sering terjadi.

“Akibat perbuatannya tersebut, MR diancam dengan pasal 368 KUHP dan Pasal 289 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 9 tahun,” terangnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.