Terlibat Pengeroyokan dan Perampasan Motor, Polisi Tangkap 6 Oknum Pesilat

oleh
oleh
Kapolsek Karang Pilang, Kompol A Risky Fardian saat konferensi pers

SURABAYA, PETISI.CO – Tim Anti Bandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya menangkap enam oknum pesilat, yang diduga terlibat pengeroyokan dan perampasan motor milik MF, warga Karang Pilang di Jalan Mastrip Kemlaten XII, Surabaya. Keenam pelaku, diketahui sebagai anggota dari perguruan silat Pagar Nusa (PN).

Tiga di antaranya bahkan masih dibawah umur. Tiga pelaku dewasa yakni, Akbar (19) warga Buduran, Sidoarjo, F (18) warga Bringin Kulon, Taman Sidoarjo, dan A (18) warga Jalan Samanhudi, Bulukare Sidoarjo.

Sementara tiga tersangka lain masih di bawah umur, di antaranya MS (17) warga Taman Sidoarjo, MH (17) warga Desa Kemiri, Buduran Sidoarjo dan QL (17) warga Masangan Wetan, Sukodono Sidoarjo.

Kapolsek Karang Pilang, Kompol A Risky Fardian mengatakan, pengeroyokan dan perampasan motor dilakukan oknum pesilat PN di Jalan Mastrip depan Kemlaten XII, Minggu (11/8/2024) dini hari. Mereka awalnya berkumpul di Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan, Surabaya, sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebanyak 10 orang konvoi mengendarai motor keliling Surabaya mencari musuh. Mereka keliling dari Kedung Anyar, Sawahan hingga ke Jalan Menganti Kedurus. Di Jalan Menganti, tersangka bertemu dengan korban pengendara motor Honda Beat memakai kaos bertuliskan Regas (remaja ganas).

“Mengetahui korban memakai kaos regas kepanjangan dari remaja ganas, rombongan oknum pesilat PN ini langsung mengejar dan meneriakinya,” terang Kapolsek Karang Pilang Kompol A Risky Fardian dalam rilis, selasa (13/8/2024) .

Kompol A Risky menambahkan karena takut, korban lalu kabur melewati traffic light Kedurus, Jalan Mastrip menuju ke depan Kemlaten XII. Di sana dihentikan dan dilakukan pemukulan, pengeroyokan oleh oknum pesilat PN.

“Korban sampai jatuh dipukul pakai batu yang diikat tali, dan menggunakan besi ruyung hingga satunya patah,” kata Kapolsek seraya mengangkat barang bukti yang dimaksud.

Lebih jauh dijelaskan, setelah dikeroyok pelaku, korban jatuh tersungkur dan pelaku langsung membawa kabur motor korban. Setelah babak belur, korban meminta pertolongan warga. Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Karangpilang.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Reskrim melakukan penangkapan terhadap 10 orang. Dari hasil pemeriksaan dan gelar, lanjut Risky, enam orang ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan pengeroyokan dan perampasan.

“Tiga orang tersangka dewasa dan tiga orang anak di bawah umur,” jelasnya.

Risky mengungkapkan korban bukan dari perguruan silat. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan 3 unit motor yakni 2 di antaranya milik tersangka dan 1 motor berikut HP milik korban.

“Pelaku dan korban tidak saling mengenal. Hanya kebetulan korban mengenakan kaos regas sehingga menjadi sasaran pengeroyokan. Korban juga bukan anggota pesilat.,” ungkap Kapolsek.

Ke depan, kata Kompol A Risky, pihaknya akan melakukan edukasi kepada seluruh kelompok perguruan silat agar tidak melakukan keonaran sehingga Surabaya tidak kondusif.

“Kita lakukan edukasi kelompok lain yang terlibat geng motor atau kelompok perguruan silat yang membuat onar sehingga situasi Surabaya tidak kondusif. Di antaranya, kita akan lakukan pengungkapan dan berikutnya lakukan pencabutan SKCK. Apabila masih sekolah kita berikan tembusan ke pihak sekolah, tembusan bahwa yang bersangkutan melakukan ikut kegiatan silat yang membuat Surabaya tidak kondusif, tembusan RT, RW hingga dikembalikan pada orang tuanya,” tegasnya. (luk)

No More Posts Available.

No more pages to load.