Terlindung dari Pandemi dengan Asuransi

oleh -156 Dilihat
oleh
Oleh: Erna Yeni Nofianti*

Sejak awal Maret 2020 sampai saat ini Indonesia masih dirundung bencana besar pandemi covid-19 yang meresahkan seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan, sampai saat ini angka kasusnya kian meningkat dan belum menunjukan tanda-tanda penurunan.

Di tengah menyebarnya pandemi Covid-19 ini, masyarakat Indonesia mulai sadar akan pentingnya kesehatan. Masyarakat mulai menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Bahkan, sebagian masyarakat mulai rutin berolahraga demi menjaga imunitas tubuh agar terhindar dari berbagai wabah virus penyakit seperti Covid-19.

Namun, semua yang dilakukan itu ternyata belum cukup untuk memproteksi diri kita. Sebab, kita semua pasti masih belum bisa sepenuhnya terhindar dari risiko penyakit dalam menjalankan rutinitas kehidupannya sehari-hari, walaupun sudah menerapkan pola hidup sehat. Untuk itu perlu adanya tindakan lain untuk memitigasi diri kita dari risiko penyakit. Salah satu langkah memitigasi risiko penyakit adalah memiliki proteksi diri lewat produk asuransi.

Berdasarkan definisi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaaan perusahaan sebagai imbal hasil untuk memberikan pergantian kepada pemegang polis karena kerugian, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita oleh pemegang polis, karena terjadinya sesuatu yang tidak pasti, selain itu juga memberikan manfaat yang besarnya telah ditetapkan atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Oleh karena itu, dengan memiliki asuransi di masa pandemi seperti sekarang, kita bisa dapat lebih tenang dan terjamin, lantaran ada pencegahan dan perlindungan dari segala risiko terburuk yang merugikan.

Selain itu, asuransi bisa memberikan manfaat dengan menanggung risiko, yaitu biaya pengobatan penyakit tertentu. Salah satunya penyakit akibat terjangkit virus Covid-19 di masa pandemi ini.

Apalagi, berdasarkan data yang dirilis oleh WHO, ternyata biaya kesehatan tahunan di Indonesia terus mengalami peningkatan mencapai 36 persen pertahun selama satu dekade terakhir.

Di Indonesia sendiri sudah banyak sekali produk asuransi yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan penyedia asuransi. Ada yang ditawarkan oleh pemerintah, yaitu asuransi BPJS dan ada pula asuransi swasta seperti Prudential, Allianz, Manulife, AXA, Cigna, dan sebagainya masih banyak lagi.

Selain itu, di masa pandemi ini jumlah agen asuransi menanjak cuktup tinggi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, hingga semester I 2020 jumlah agen berlisensi industri asuransi jiwa mencapai 648.949 orang. Angka itu meningkat 8,5% dibandingkan realisasi tahun lalu yakni 598.029 orang.

Dengan banyaknya asuransi di Indonesia maka kita perlu berhati-hati dalam memilih asuransi, karena sudah banyak pula kasus asuransi atau pengalaman-pengalaman buruk yang dialami soal asuransi, seperti sulit klaim asuran atau bahkan gagal klaim, diawal menjanjikna return lewat investasi, namun ternyata tidak sesuai harapan, beli asuransi tidak sesuai kebutuhan proteksi kita, dan lain-lain.

Kemudian jangan sampai kita sudah susah payah bayar premi mahal, tetapi tidak bisa menikmati benefitnya atau proteksi yang kita dapat tidak maksimal. Oleh karena itu penting untuk kita mengetahui beberapa hal yang perlu dipertimbangkan atau dilakukan sebelum memilih asuransi.

Pertama, pilih asuransi sesuai kebutuhan proteksi kita. Karena produk yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi beberbda-beda, maka penting untuk kita memilih asuransi sesuai kebutuhan kita. Apalagi di masa pandemi ini sebaiknya memilih asuransi bedasarkan kebutuhan ke depan bukan berdasarkan keinginan.

Kedua, pahami cara kerja asuransi tersebut. Hal ini perlu dilakukan karena terkadang masih menjadi kesahpahaman antara nasabah dan agen asuransi. Entah dari nasabah yang kurang paham tentang syarat dan ketentuan produk asuransinya atau agen asuransi yang misselling.

Yang banyak terjadi adalah sering orang melewatkan membaca polis asuransi. Namun di masa pandemic ini dalam memilih asuransi kita harus jeli dan paham apakah asuransi itu memberikan fasilitas untuk mengcover covid-19 atau tidak. Jangan sampai di kemudian hari kita justru dirugikan dengan memiliki asuransi yang kita pilih.

Ketiga, jangan sampai terperdaya oleh asuransi dengan premi murah. Merebaknya asuransi sekarang  tidak menutup kemungkinan adanya asuransi yang menipu atau bodong. Selain itu kadang asuransi harga murah juga memberikan manfaat yang kurang optimal. Oleh karena itu kita harus pandai-pandai menseleksi asuransi apa yang akan kita gunakan.

Terakhir perlu diingat bahwa asuransi adalah alat untuk proteksi bukan untuk menabung ataupun investasi. Walaupun sebenarnya asuransi juga ada yang memberikan pengembalian berupa investasi atau tabungan, namun perlu digarisbawahi bahwa manfaat utama asuransi adalah sebagai alat proteksi.

Kita sebagai konsumen perlu membertimbangkan berbagai hal diatas sebelum memilih asuransi, agar tidak menyesal atau dirugikan di kemudian hari.(#)

*)penulis mahasiswi tingkat akhir prodi Manajemen Institut Teknologi Bandung

Source:

https://money.kompas.com/read/2017/02/02/145811626/biaya.kesehatan.di.indonesia.naik.36.persen.per.tahun.

https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/Pages/Asuransi.aspx

https://keuangan.kontan.co.id/news/jumlah-agen-asuransi-menanjak-di-masa-pandemi

No More Posts Available.

No more pages to load.