Tidak Berizin, Demo Mahasiswa di Kantor Dewan Sidoarjo Dibubarkan Polisi

oleh -88 Dilihat
oleh
Mahasiswa yang diamankan di kantor DPRD Sidoarjo.

SIDOARJO, PETISI.CO – Aksi demo penyemprotan gedung dewan Sidoarjo yang dilakukakan mahasiswa dalam rangka melawan virus corona, KKN, ketidak adilan, penindasan terhadap rakyat dan virus berbahaya lainnya, dibubarkan paksa oleh Polresta Sidoarjo, Rabu (08/04/2020). Pembubaran unjuk rasa tersebut dinilai tidak berizin yang dapat menimbulkan kegaduhan.

“Kita sengaja membubarkan aksi ini, karena sudah diperingatkan untuk membubarkan diri namun sama teman-teman mahasiswa tidak dihiraukan. Apalagi pihak Polresta Sidoarjo tidak menerima surat permohonan dari mahasiswa terkait pelaksanaan aksi tersebut,” ungkap Kompol Mujito, Kabag Operasional Polresta Sidoarjo.

Seiring dengan penyebaran virus corona, segala kegiatan yang mengundang orang banyak harus ditiadakan guna memutus rantai penyebaran virus corona.

Sementara itu Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman menyampaikan bahwa unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa itu, tidak ada izin sebelumnya.

“Pihaknya tidak pernah mempersulit siapapun untuk bertemu. Pembubaran unjuk rasa adalah wewenang polisi, dan saya hanya menyampaikan kepada pihak aparat untuk menindak bagi siapapun yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan aturan,” ucap usman kepada wartawan.

Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi demo akhirnya digelandang ke Mapolresta Sidoarjo. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.