Tidak Terima Dipukul dan Ditodong Pistol, Anak Kades Dipolisikan

oleh -111 Dilihat
oleh
Cuplikan laporan polisi

BANGKALAN, PETISI.CO – Beredar di media sosial, di beberapa akun Facebook, dilaporkannya salah seorang putra Kepala Desa (Kades) Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur. Diketahui putra Kades yang berinisial UM (20) masih berstatus pelajar, diduga telah melakukan penganiayaan dengan memukul dan menodongkan pistol kepada warganya, Minggu (28/08/2022) Sore.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya  melalui PLH Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayati, Senin (29/08/2022) melalui pesan WhatsApp menuturkan, menurut info dari Kasat Reskrim masih dugaan. “Sekarang masih didalami kasusnya. Mohon bersabar nggih,” jawabnya singkat.

Sementara pelapor, Kholis menceritakan bahwa kejadian penganiayaan dan pengancaman menggunakan pistol tersebut bermula sopir truk krikil pesanan pelapor tidak diperbolehkan lewat, karena masih ada pengerjaan proyek plengsengan.

Pelapor menghampiri supir truk dan meminta agar lewat Desa Debung, Kecamatan Geger. Di lokasi juga ada Sumbri yang merupakan suami dari Ibu Kades Lerpak yang sedang menelpon seseorang. Pelapor Kholis tidak mengetahui siapa yang sedang ditelepon.

“Saya tidak tahu siapa yang ditelepon. Setelah itu, bapak Sumbri langsung pergi,” tuturnya.

Tak lama dari itu, terlapor UM anak dari Ibu Kades datang ke lokasi pengerjaan proyek. Holis mencoba menghampirinya. Namun tak disangka UM menamparnya. Kholis berusaha melawan, namun UM mengeluarkan pistol dan ditodongkan ke pelapor.

“Penghadangan truk hari Minggu sore, 28 Agustus kemarin, malam harinya saya melaporkan ke Polres terkait dugaan penganiayaan,” pungkasnya.

Berdasarkan isi surat laporan Polisi yang beredar di salah satu akun Facebook, pelapor, Kholis (51) pada Minggu (28/08/2022) sekitar pukul 21.00 wib di SPKT Polres Bangkalan, menyebutkan Kronologis kejadian pada hari minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekitar pukul 17.20 wib, pelapor ditelepon oleh saksi 1 (Keponakan Pelapor) yang mengatakan bahwa truck yang mengangkut batu kerikil pesanan pelapor tidak diperbolehkan lewat Jalan Dusun Rogeng, Desa Lerpak, Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan.

Dikarenakan ada perbaikan jalan dan juga meminta pelapor agar datang ke lokasi perbaikan jalan tersebut. Sekitar pukul 17.50 wib Pelapor yang sudah di lokasi perbaikan jalan segera mendatangi saksi 2 (sopir Truck) dan memberitahu agar putar balik melewati Desa Dabung, Kecamatan Geger. (san)

No More Posts Available.

No more pages to load.