Tiga Bandit Jalanan Diringkus Polsek Kamang Baru

oleh -107 Dilihat
oleh
Pelaku curat saat di amankan di Jalisum wilayah hukum polsek Tanjung Gadang

SIJUNJUNG, PETISI.CO Perlu mendapat acungan jempol jajaran Polsek Kamang Baru bekerja sama dengan Polsek Tanjung Gadang. Bagaimana tidak,  dalam hitungan jam, dapat meringkus  jambret, di Jalisum wilayah hukum Polsek  Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat.

AKP. Lazuardi SS Kapolsek Kamang Baru didampingi Iptu B Mendrofa SH Kapolsek Tanjung Gadang, Ipda Tukino Kanit Reskrim Kamang Baru, Iptu Boiman Kanit Reskrim Tanjung Gadang menyampaikan , berawal dari informasi telah terjadi pencurian pemberatan atas nama Farida Hanum (53), warga Jorong Talang Nagari Sungai Lansek Kecamatan Kamang Baru, sebuah dompet berisi uang tunai Rp 750 ribu, 2 buah cincin emas diletakan dalam tas coklat, dicantolkan di bagasi depan motornya, senilai kurang lebih Rp 3,5 juta.

“Setelah korban tahu kalau barangnya diambil orang dan dilarikan dengan motor ke arah Tanjung Gadang, korban menelpon saudaranya yang yang menjadi anggota Polsek Kamang Baru, kemudian kami mengontak Polsek Tanjung Gadang dengan memberikan informasi ciri ciri pelaku dan ranmor yang dikendarai Pelaku,” ujarnya.

Kemudian Polsek Tanjung Gadang   dalam waktu kurang lebih 1jam menghadang dan dapat meringkus tersangka sebanyak 3 orang.

Mereka adalah Toni Mirza (33), Suryadi Adam (31), Devi Mitra (31), semuanya  asal Lubuk Linggau Sumatera Selatan.

Pada saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di polsek Kamang Baru untuk penyidikan lebih lanjut.(gus)