Tiga Hari Razia Penegakan Perwali Nomor 33 Tahun 2020, Tingkat Kepatuhan Warga Sentuh 95 Persen

oleh -85 Dilihat
oleh
Kegiatan razia penegakan Perwali Surabaya Nomor 33 Tahun 2020. (Ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Razia jam malam yang dilakukan secara serentak di 31 Kecamatan oleh Pemkot Surabaya selama tiga hari, dalam upaya penegakan Perwali Surabaya Nomor 33 Tahun 2020, terhitung mulai tanggal 23-25 Juli 2020 dan menghasilkan 95 persen tingkat kepatuhan penggunaan masker oleh warga Kota Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pihak tak hanya melakukan penertiban penggunaan masker saja, namun juga menyasar warung-warung kopi dan rumah makan untuk melaksanakan operasi jam malam.

“Itu (penertiban masker dan operasi jam malam) yang terus kita massive-kan, walaupun tiga hari sudah selesai, tapi tetap kita lakukan pantauan terus,” kata Eddy, Minggu (26/7/2020).

Berdasarkan hasil razia selama tiga hari itu, menyatakan bahwa sebanyak 95 persen masyarakat Surabaya telah mematuhi peraturan penggunaan masker ketika keluar rumah.

Sedangkan sisanya, ucap Eddy, masker masih digunakan namun diturunkan hingga dagu, ditaruh saku dan tas. Artinya, masyarakat itu sudah tahu kalau ke luar rumah harus pakai masker.

“Kalau kita tanya, pakai masker, mau kita tilang ternyata dia bawa masker. Maskernya diambil dari tas, kita minta untuk dipakai, rata-rata itu,” ujarnya.

Dari hal tersebut, Eddy menekankan, meski tidak secara serentak, penertiban semacam ini bakal terus digalakkan oleh Pemkot Surabaya sebagai bentuk komitmen penegakan Perwali Nomor 33 Tahun 2020.

“Meskipun tidak serentak, setiap hari kita tetap melakukan itu (razia). Karena memang amanat Perwali No 33 Tahun 2020,” tegasnya.

Jajaran Satpol PP Kota Surabaya bersama pihak Kepolisian dan Garnisun juga menggelar operasi jam malam di jalan-jalan protokol. Sedangkan sasarannya adalah aktivitas usaha di luar pasal 20 Perwali Nomor 33 Tahun 2020, seperti tempat karaoke, bar, hingga diskotek.

“Kemarin teman-teman setiap hari hampir menyasar sekitar 20-25 RHU (Rumah Hiburan Umum) itu sudah banyak yang tutup. Tapi juga masih ada yang buka. Yang buka terpaksa kita minta tutup,” teran Eddy.

Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga meminta kepada masyarakat untuk membantu upaya Pemkot Surabaya, kepolisian dan TNI dalam melakukan pengawasan.

“Dengan jumlah RHU yang banyak, kita kan tidak bisa luas (mengawasi), sehingga informasi dari masyarakat yang hari itu kita terima baik dari 112 dan sebagainya, langsung kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.