Razia Gabungan Polsek Wiyung Bersama Rayon 6 Tertibkan Puluhan Pelanggar Lalin

oleh -189 Dilihat
oleh
Puluhan pengendara terjaring razia gabungan di depan Kantor Kecamatan Wiyung

SURABAYA, PETISI.CO – Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Rayon 6 dan tiga pilar Wiyung, menggelar razia gabungan mengantisipasi barang berbahaya, pelanggaran lalu lintas dan kejahatan lainnya.

Razia gabungan ini melibatkan 30 personil, beberapa diantaranya Kapolsek Tandes Kompol Zulkipli Ahyat Musa S.I.K., Anggota Pawas Polsek Tandes, 7 Personil Polsek Tandes, Kapolsek Karangpilang Kompol A. Risky Fardian C. S.I.K, Anggota Pawas Polsek Karangpilang, 6 Personil Polsek Karangpilang, Personil Koramil Karangpilang, 6 Personil Satpol-PP Kecamatan Wiyung, serta Kanit Reskrim Polsek Wiyung dan juga 10 Personil Polsek Wiyung.

Razia gabungan yang digelar di depan Kantor Kecamatan Wiyung jalan raya Menganti Wiyung Surabaya ini dengan sasaran 3 Cepu (Curat, Curas dan Curanmor), sajam dan narkoba, serta pemeriksaan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.

Selain itu, dalam razia gabungan ini juga untuk mengantisipasi adanya konvoi atau gerombolan remaja yang berkeliaran tidak tertib berlalu lintas pada malam hari.

Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, razia gabungan ini adalah untuk mengantisipasi barang berbahaya, termasuk sajam dan narkoba, serta tindakan kejahatan lainnya.

“Juga termasuk merazia kendaraan jika tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Dan jika ditemukan pelanggaran, maka dilakukan tindakan tilang,” tegas orang nomor 1 di jajaran Polsek Wiyung ini, Kamis (01/06/2023) malam.

Dalam razia gabungan ini tidak hanya kendaraan roda dua yang menjadi sasaran. Melainkan juga roda empat, terutama mobil pick up dan mobil box juga tidak luput dari pemeriksaan.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini maka diharapkan situasi di tengah masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman. Serta diharapkan minim pelanggaran lalu lintas,” jelas Kompol Gandi.

Berdasarkan pantauan awak media Petisi.co, pada razia ini petugas gabungan menemukan pelanggaran sebanyak 8 unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Begitu juga pelanggaran lain dengan 19 sanksi tilang STNK, dan 7 tilang SIM.

Dengan ditemukannya pelanggaran ini, Kapolsek Wiyung mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Karena menurutnya, tujuan tertib berlalu lintas ialah menjaga keselamatan bagi pengendara itu sendiri dan juga orang lain saat di jalan raya.

“Mari kita budayakan tertib berlalu lintas dan utamakan keselamatan sebagai kebutuhan, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kompol Gandi Darma Yudanto.(riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.