Atribut Silat dan 7 Ranmor Terjaring Razia Gabungan di Sememi

oleh -160 Dilihat
oleh
Petugas gabungan saat melakukan razia

SURABAYA,PETISI.CO – Operasi Cipta Kondisi (cipkon) terus digelar oleh Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya dan Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran. Salah satunya dilakukan oleh Rayon 7 Polsek Benowo, Pakal dan Lakarsantri, Kamis (1/6/2023) malam.

Dalam operasi tersebut juga melibatkan anggota TNi dan Satpol PP Kecamatan. Razia kali ini dilaksanakan di Jl. Raya Sememi, Kel. Sememi Kec. Benowo, dengan jumlah sekitar 30 personil gabungan.

Hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Benowo AKP Nurdianto Eko Wartono SH, SIK, M.Si, Kapolsek Lakarsantri Kompol Drs. Hakim M.Si, KapoIsek Pakal Kompol Imam Solikin SH, MH, serta Pawas 1 A masing masing Polsek bersama anggotanya, Babinsa Koramil 0830/06 Benowo dan Satpol PP Kecamatan Benowo.

Di sela sela kegiatan, Kapolsek Benowo AKP Nurdianto, mengatakan, bahwa operasi cipkon gabungan digelar kali ini untuk memberikan rasa nyaman dan aman serta ketenangan, khususnya di wilayah dan masyarakat Benowo juga kota Surabaya pada malam hari.

“Kegiatan razia ini kita tekankan pada operasi arak arakan (konvoi) remaja di jalan raya saat malam hari. Hal ini guna memberikan kenyamanan pada warga masyarakat, dengan melakukan patroli dan pemeriksaan kendaraan di Jalan Raya Sememi,” kata AKP Nurdianto.

Sasaran utama operasi adalah, lanjut Nurdianto, warga masyarakat (remaja) memakai pakaian atau atribut lain yang terdapat label perguruan silat.

Tujuanya tak lain mencegah terjadinya gesekan antar warga perguruan silat. Untuk sasaran lainnya adalah 3 cepu (curat, curas dan curanmor), sajam, handak dan narkoba. Kendaraan yang dipasang knalpot non standart (Knalpot Brong), maupun kendaraan tanpa surat surat.

“Kami akan tindak tegas warga yang melakukan pelanggaran, serta remaja yang melakukan arak arakan memakai atribut,” tegas AKP Nurdianto.

Pantauan petisi.co, dalam operasi kali ini petugas gabungan mengamankan pemuda menggunakan kaos dengan atribut diduga perguruan silat serta membawa bendera.

Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan 7 unit kendaraan bermotor (ranmor)  tanpa surat surat langsung diberikan tindakan tilang. Kemudian para pemuda tersebut serta barang bukti unit kendaraan, dibawa ke Polsek Benowo guna proses penyidikan. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.