Tiga Saksi Kasus Pungli Peneriman Tenaga Kontrak Mulai Diperiksa Intel Kejari Surabaya

oleh -198 Dilihat
oleh
Kasi Intel Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi

SURABAYA, PETISI.CO – Tak butuh waktu lama, pasca menerima laporan adanya pungli peneriman tenaga kontrak di Pemkot Surabaya, Selasa (31/1/2023), tim penyidik Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mulai memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui kasus pungli yang dilakukan ASN Pemkot Surabaya.

Sejumlah saksi yang mengetahui secara langsung kasus tersebut mulai diperiksa.

“Untuk totalnya, sementara masih 3 orang yang kita mintai keterangan,” ungkap Kasi Intel Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi, Jum’at (3/2/2023).

Untuk hasil dalam pemeriksaan 3 saksi tersebut, Khristiya mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan bukti transfer pengiriman uang ke oknum ASN yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

“Ada bukti yang kita amankan sebesar Rp39 juta,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengusutan kasus pungli penerimaan tenaga kontrak Pemkot Surabaya masih terus didalami. Tidak hanya 3 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan, namun masih ada sejumlah pihak yang masih dijadwalkan untuk dimintai keterangannya.

“Kita akan terus kembangkan, kemungkinan bisa bertambah,” pungkas Khristiya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.